Rabu, Januari 22, 2025
BerandaDAERAHPJ Bupati Sarolangun Bahri Monitoring Pelaksanaan Seleksi CAT PPPK Priode I Tahun...

PJ Bupati Sarolangun Bahri Monitoring Pelaksanaan Seleksi CAT PPPK Priode I Tahun 2024, Sampaikan Arahan Berkelas Bagi Seluruh Peserta 

PJ Bupati Sarolangun Bahri saat menyampaikan arahan kepada peserta seleksi CAT PPPK Priode pertama

KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT), Kamis (12/12/2024) di Gedung Graha Bandara Sultan Taha Jambi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Sarolangun Hazrian, SE,M.Si, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, BKN Regional VII Palembang, Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kabid IPK Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, Kabid PKA Arif Sulistiyono,SE beserta jajaran BKPSDM dan OPD terkait.

Dalam kegiatan tersebut tampak Penjabat Bupati Sarolangun Bahri melihat langsung proses mekanisme pelaksanaan seleksi CAT PPPK di hari yang ketiga ini sejak dilaksanakan pada 10 Desember 2024 kemarin.

Bahri juga memberikan arahan yang berkelas secara langsung kepada seluruh peserta seleksi CAT PPPK Sarolangun ini, dengan menyampaikan sejumlah poin penting untuk dipahami bersama seluruh peserta.

PJ Bupati Sarolangun Bahri menyampaikan sejumlah poin penting

Dikatakan Bahri, seleksi PPPK pada tahun 2024 dibagi menjadi dua tahapan, sesuai dengan aturan Kemenpan RB tentang mekaniseme seleksi PPPK tahun 2024.

” Ada dua tahapan seleksi, yaitu pertama dilakukan seleksi administrasi dan kedua seleksi kompetensi dan hari ini sudah memasuki tahapan seleksi kompetensi,” katanya.

Bahri menjelaskan dalam seleksi kompetensi ini, seluruh peserta akan diberikan soal dengan menitik beratkan pada kompetensi tekhnis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi sosial kultural hingga seleksi wawancara.

” Di Kabupaten Sarolangun, ada sebanyak 2.962 peserta yang ikut seleksi dan formasi ada 2.369, sehingga dalam satu formasi diikuti 1 hingga 3 orang peserta,” katanya.

Poto bersama

Untuk penentuan kelulusan, lanjut Bahri, nilai peserta nantinya akan digabungkan pada nilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural hingga wawancara, dan setelah ini tidak ada lagi wawancara sehingga peserta tinggal menunggu pengumuman .

” Insan Allah hasilnya bagus, maka bapak ibu diterima. Ini seleksi agak berbeda dengan PNS, kalau ada SKD berlupa tiu, TWK, tkp dan kemudian SKB. Saya ucapkan selamat kepada peserta ikuti dengan baik, arahan dari panitia jangan mengira gaduhan, ikuti ketentuan mengikuti tes,” katanya.

Bahri juga meminta untuk seluruh peserta seleksi PPPK untuk tertib mengikuti rangkaian seleksi, dan jangan ada sampai teguran yang diberikan oleh pantai seleksi karena bisa mempengaruhi penilaian.

” Apapun petunjuk dari pembimbing atau pengawas, jadi semuanya ini adalah kewenangan bkn. Saya ingin menyampaikan jangan percaya kabar bohong atas mengatasnamakan oknum tertentu, baik kami dari Sarolangun, bkn, maupun siapapun dia jangan percaya karena sekarang itu yang menentukan kelulusan itu berdasarkan hasil masing-masing,” katanya.

” Tidak ada intervensi dari siapapun, jadi jangan percaya saya sebagai PJ bupati tidak bisa menjanjikan kepada saudara bisa lulu. Bapak ibu harus tahu, kedudukan hari ini lebih kepada afirmasi karena bapak dan ibu honorer daerah, diberikan kewenangan honorer ini di tahun 2025, mudah-mudahan saat nanti menentukan tahap demi tahap untuk pengangkatan,” kata dia menambahkan.

Peserta seleksi CAT PPPK yang hadir

Bahri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen untuk bagaimana menyelesaikan persoalan non PNS, karena sesuai UU nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan harus selesai tahun 2025 mendatang.

” Lebih banyak peserta dari pada formasi, kita pastikan, secara bertahap akan diangkat. Yakinkan itu, beda dengan umum. Kalau nti persoalan lain apakah PPPK paruh waktu, PPPK full waktu itu kemudian yang jelas bapak dan ibu diangkat sebagai ASN,” katanya.

” Kami di APBD sudah menganggarkan penggajian bapak dan ibu sekalian, ketika dinyatakan lulus diberikan NIP, setelah keluar surat melaksanakan tugas, maka kami akan melakukan pemberian gaji kepada bapak dan ibu,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU