KABAR SAROLANGUN –Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, menyerahkan secara langsung santunan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli Waris dari pekerja rentan DBH Sawit Kabupaten Sarolangun.
Diketahui Hamiah, yang merupakan pekerja rentan DBH sawit meninggal dunia sehingga mendapatkan santunan JKM sebagai jaminan sosial atas keikutsertaan dalam peserta BPJS ketenagakerjaan.
Pemberian santunan tersebut berlangsung di Di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Senin (14/10/2024), yang dihadiri Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sarolangun, Kabid Perkebunan Dinas TPHP Sarolangun Zamromy, Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan, Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin.
Tampak ahli waris bernama Zuber menerima secara simbolis santunan Jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan yang diserahkan PJ Bupati Sarolangun Bahri bersama Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sarolangun.
Usai penyerahan santunan tersebut, PJ Bupati Sarolangun Bahri mengatakan bahwa pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun berupaya untuk mengikutsertakan seluruh tenaga kerja ata pekerja di Kabupaten Sarolangun yang jumlah sebanyak 112 ribu orang untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan maka akan mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
” Hari ini kita punya program dari Pemda bahwa seluruh pekerja kita sekitar 112 ribu, kita sudah cover sebesar 40 persen, di perubahan ini kita naikkan menjadi 65 persen dan tahun 2025 mendatang kita targetkan 100 persen,” katanya.
Menurut Bahri, program ini tidak lain untuk memanfaatkan salah satu strategi pengentasan kemiskinan yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, dengan kebijakan memanfaatkan jaminan sosial, yakni jaminan sosial berupa memastikan jaminan sosial bagi tenaga kerja berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
” Salah satunya pekerja sawit, karena kita mendapatkan alokasi dbh sawit sebagian digunakan untuk keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja kita dari jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Hari ini kita memberikan bantuan jaminan kematian sebesar 42 juta yang diserahkan kepada ahli waris,” katanya.
” Jadi sekarang ini, 2025 semua pekerja tadi akan kita lindungi semuanya sehingga mendapatkan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Seperti pekerja sawit kita dengan latar belakang pendapatannya, bayangkan memiliki keluarga kemudian bersih bersih sawir digigit ular lalu meninggal bagaimana keluarganya padahal keluarganya mengharapkan penghasilan dari pekerja sawit sendiri,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap