Minggu, Februari 9, 2025
BerandaDAERAHPol PP Sarolangun Tangkap Empat Sepasang Kekasih Berduaan Dalam Kamar Hotel, Ada...

Pol PP Sarolangun Tangkap Empat Sepasang Kekasih Berduaan Dalam Kamar Hotel, Ada Mengaku Mau Nikah

Tim gabungan saat mendapati pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel dan sedang asyik berduaan

KABAR SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun bersama tim gabungan TNI/Polri dan dinas terkait melakukan razia malam penyakit masyarakat ke sejumlah hotel, kos-kosan dan karaoke, Minggu (30/07/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Alhasil ada sebanyak empat sepasang kekasih tertangkap basah oleh petugas tim gabungan sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel, tepatnya di Nafiti Hotel, RT 01 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.

Dari pantauan media ini, empat sepasang kekasih tersebut didapati di kamar hotel yang berbeda, saat itu para pasangan ditemukan dalam keadaan tidak berpakaian lengkap . Saat di interogasi petugas, sepasang kekasih tersebut tidak bisa menunjukkan buku nikah ataupun bukti pernikahan berupa poto atau dokumen.

Menariknya, lagi para sepasang sejoli tersebut ada yang mengaku sudah bertunangan dan akan segera melangsungkan pernikahan, ada juga yang mengaku akan melakukan pernikahan siri dan ada juga mengaku memang berpacaran.

Keempat sepasang sejoli tersebut terpaksa harus digelondong ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan agar kedua orang tua atau pihak keluarga masing-masing pasangan menjemput langsung dan menandatangani surat pernyataan.

Dari data yang dirangkum media ini, keempat sepasang sejoli tersebut, ARH (29) alamat Desa Tapah Sari, Kecamatan Resam, Kabupaten Batanghari, DI (23) alamat Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, Kab. Sarolangun, ES (22), alamat Desa Pasar Singkut, Kec. Singkut, Kab. Singkut, NS (28), alamat Desa Pasar Rantau Panjang, Kec. Tabir, Kab. Merangin, RI (25), alamat Desa Rantau Panjang, Kec. Muara Siau, Kab. Merangin, WM alamat Desa Lubuk Jering, Kec. Air Hitam, Kab. Sarolangun, Laki-laki, alamat Desa Pelawan, Kec. Pelawan, Kab. Sarolangun serta Satu orang tidak memiliki KTP.

Petugas saat mendapati pasangan bukan suami istri dan melakukan pemeriksaan dokumen

Kepada awak media, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus menegaskan pasangan sejoli yang bukan suami istri yang diamankan tersebut tentu agar kedepan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Pihaknya akan memanggil keluarga yang bersangkutan agar pasangan tersebut dinikahkan sehingga tidak lagi berbuat hubungan suami istri di luar nikah.

” Kita masih dalam pembinaan, yang terjaring razia terhadap pasangan yang bukan suami istri, akan kita panggil keluarganya kalau memang mau dinikahkan silahkan dinikahkan, kalau keluarga tidak berkenan silahkan menuntut haknya. Tugas kami melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU