
KABAR SAROLANGUN – Polemik pelaporan penetapan jumlah kursi DPRD Kabupaten Sarolangun dari pemilu legislatif tahun 2019 sebanyak 35 kursi, berkurang pada pemilu legislatif tahun 2024 menjadi 30 kursi.
Atas pengurangan jumlah kursi DPRD Kabupaten Sarolangun di sampaikan laporan pengaduan ke Mahkamah Agung (MA), dengan harapan agar jumlah kursi DPRD Kabupaten Sarolangun kembali seperti pemilu 2019 yakni 35 kursi.
Ketika ditanya terkait perkembangan proses di MA, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, M.Pd, menyebutkan bahwa ia selalu memantau perkembangan sidang tersebut.
” Iya, kalau saya monitor kemarin rekan-rekan mau ngajukan ke MA, konsultasinya ke saya, hari ini saya selalu monitor mempertanyakan perkembangannya,” kata Tontawi, Selasa (02/07/2024).
Dikatakan Tontawi, dengan diprosesnya oleh MA, jumlah kursi DPRD Kabupaten Sarolangun pada pileg 2024 ini masih ada harapan dikembalikan menjadi 35 kursi, tinggal menunggu waktu keputusan MA nantinya seperti apa.
” Ada harapan bahwa jumlah kursi DPRD Kabupaten Sarolangun akan dikembalikan ke 35 kursi namun sekarang sedang berjalan sidangnya di ma keputusannya nanti kita tunggu,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap