KABAR SAROLANGUN – Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sarolangun saat ini melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Sarolangun pada pemilu serentak 2024.
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I mengatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno tersebut dijadwalkan selama tiga hari terhitung fair tanggal 02 s.d 04 Maret 2024 yang berlangsung di aula Kantor KPU Sarolangun.
” Jadwal Pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Sarolangun dimulai hari ini hingga selesai pada hari Senin, yakni 02 s.d 04 Maret 2024 dan setelah selesai nantinya langsung kita kirimkan D hasilnya ke KPU Provinsi Jambi,” katanya.
Untuk pada hari pertama, pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 ini, rapat pleno akan dilakukan untuk empat kecamatan yakni Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kecamatan Mandiangin Timur, Kecamatan Mandiangin dan Kecamatan Singkut.
” Kita hanya berusaha, dinamika kita tidak tahu seperti apa, apabila ada perbedaan d hasil yang dipegang saksi dan dipegang oleh bawaslu otomatis pasti kita selesaikan terlebih dahulu sehingga mendapatkan solusi dan hasil yang sesuai dan tidak ada peserta pemilu yang dirugikan,” katanya.
” Yang akan kita plenokan dan rekap itu nanti adalah hasil dari rekapitulasi di tingkat kecamatan yang namanya D hasil. Kita tidak boleh keluar dari PKPU 5, dan surat keputusan 219. Kalau dalam pleno terjadi perbedaan pendapat yang keluar dari poin penting itu tidak tidak perlu kita bahas,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap