SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2021 ini akan mengalami kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dikarenakan banyaknya PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) atau purna tugas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun, H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan bahwa hingga akhir tahun 2021 ini sedikitnya akan ada 137 orang PNS yang masuk BUP.
“Untuk tahun 2021 yang masuk BUP kurang lebih 137-an orang sampai akhir tahun nanti. Kalau tahun kemarin ada 120-an orang, dan jadi perkembangan seperti ini memang sudah faktor usia, ini kita ambil di BUP batas usia pensiun, tidak menutup kemungkinan nanti kalau ada janda atau duda tapi kita harapkan tidak ada,” katanya, Rabu (28/7/2021) kepada media ini.
Waldi juga menambahkan bahwa dari ratusan PNS yang masuk BUP ini masih di dominasi dari tenaga guru dan tenaga kesehatan, sehingga memang saat ini Pemkab Sarolangun masih kekurangan tenaga pada dua formasi tersebut.
“Lebih di dominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan untuk penerimaan CPNS memang formasi kita ambil dari BUP, kita tahu Pemkab Sarolangun tahun 2021 ini menunda penerimaan CPNS, dikarenakan kondisi covid-19,” katanya.
Selain itu, lanjut mantan Kabag Umum Setda Sarolangun ini, seorang PNS juga bisa mengajukan pensiun jika telah memenuhi syarat. Yakni sudah berusia 50 tahun dan masa kerja selama 20 tahun.
“Tahun ini ada salah satu ASN yang meminta pensiun, dan ini sedang kami proses. Persyaratan pensiunnya pun sudah terpenuhi yakni Umur 50 masa kerja 20 itu boleh mengajukan pensiun. Misalnya umurnya sudah 52 tahun dan masa kerja sudah 30 tahun jadi boleh mengajukan pensiun,” katanya.(ks1)