Sita Peralatan Karaoke

KABAR SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun bersama tim gabungan TNI, Polri, Subdenpom Sarolangun serta pemerintah Kelurahan Pasar Sarolangun kembali menertibkan cafe Remang-remang yang ada di pelataran Eks Gedung Pasar Bawah, Kelurahan Pasar, Kecamatan Sarolangun.
Penertiban tersebut berlangsung dalam kegiatan razia tim gabungan, Senin (07/04/2025) malam sekitar pukul 23.00 Wib, yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, yang berjalan dengan lancar.
Dalam kegiatan tersebut sedikitnya ada enam titik cafe yang ada di eks gedung pasar bawah didatangi tim gabungan, bahkan dilakukan penyitaan peralatan karaoke karena sebelumnya sudah diberikan peringatan oleh petugas pada bulan puasa ramadhan 1446, Hijiryah yang lalu.

Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus mengenakan bahwa belakangan ini pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat terkait keresahan masyarakat atas aktivitas cafe remang-remang yang menimbulkan suara bising musik.
Selain itu, Bupati Sarolangun Hurmin juga telah menyampaikan instruksi untuk menertibkan aktivitas cafe remang-remang yang bukan hanya menimbulkan suara kebisingan tetapi juga terindikasi adanya Wanita Tuna Susila (WTS) yang disediakan pemilik cafe remang-remang.
” Malam ini kami anggota Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri dan anggota subDenpom Sarolangun serta Lurah Pasar Sarolangun melaksanakan kegiatan Penertiban di 6 titik cafe pasar bawah. Sebelumnya sudah pernah kita berikan peringatan dan juga penyitaan alat-alat karaoke serta sudah membuat surat pernyataan diatas materai pada saat bulan puasa yang lalu,” katanya.

” Malam ini kembali Kami tertibkan dan alat-alatnya Kami sita dan Kami amankan di Kantor Satpol PP untuk penyelesaian lebih lanjut. Ini juga menindak lanjuti pengaduan masyarakat dan Perintah lisan Bapak Bupati Sarolangun ,” kata dia menambahkan.
Meskipun ada insiden keributan, lanjut Muhammad Idrus, mengatakan bahwa kegiatan razia tim gabungan ini berjalan dengan lancar dan aman. Ia menjelaskan keributan terjadi karena ada yang memancing emosi anggota, apalagi mereka (para pemilik cafe remang-remang ) sudah berulang kali melanggar kesepakatan, bahkan ada diantara pemilik cafe yang mengancam anggota satpol PP dengan senjata tajam karena untuk mempertahankan salon atau soundnya.
” Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan aman meskipun ada sedikit insiden keributan karena luapan emosional anggota yang spontanitas karena sudah berulang kali diberikan peringatan,” katanya.

Muhammad Idrus juga berharap agar pemilik cafe remang-remang bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk berjualan dengan menjunjung tinggi kenyamanan dan ketertiban masyarakat, tidak menyediakan WTS, cafe dengan cahaya lampu yang kurang atau remang-remang, serta tidak menyediakan karaoke dan tentunya beroperasi sampai batas waktu yang ditetapkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap