Selasa, November 12, 2024
BerandaDAERAHSarolangun Masuk Level III, Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan Instruksi PPKM

Sarolangun Masuk Level III, Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan Instruksi PPKM

 

Kalaksa BPBD Sarolangun Solahuddin Nopri

KABAR SAROLANGUN – Untuk menindaklanjuti Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 14 tahun 2022 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1, serta pengoptimalan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan segera menerbitkan instruksi Bupati Sarolangun terkait PPKM level 3 yang akan diberlakukan di wilayah Sarolangun. Hal itu untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona khususnya varian omicron yang saat ini terus menjadi perhatian pemerintah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun Solahuddin Nopri mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyiapkan draft instruksi Bupati Sarolangun tersebut dan tentunya itu tetap mengacu terhadap instruksi Mendagri dalam pemberlakukan PPKM level 3.

“Kita masuk dalam ketentuan level III sebagaimana instruksi Kemendagri itu,dan kita akan tindak lanjuti dengan instruksi Bupati Sarolangun,” katanya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan dalam PPKM level 3 ini nantinya aktivitas masyarakat akan dibatasi seperti pelaksanaan pesta atau hiburan, tempat bermain anak-anak, fasilitas umum, Iven olahraga serta pemberlakukan tatap muka dalam proses belajar mengajar di sekolah.

“Seperti pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat 50 persen kegiatan masyarakat, tatap muka di sekolah 50 persen dan juga pelaksanaan pesta atau hiburan serta Iven turnamen olahraga. Kita melaksanakan perintah dari pemerintah pusat sesuai level III,” katanya.

Selain itu, Kabupaten Sarolangun berubah status ke level 3 ini, menurutnya hal itu dikarenakan belum maksimalnya pelaksanaan vaksinasi di kabupaten Sarolangun. Vaksinasi dosis pertama baru mencapai 87 persen, sedangkan vaksinasi tahap ketiga masih rendah.

“Peningkatan status level III saya lihat masalah vaksinasi di daerah, kalau pasien yang dirawat di RSUD kan tidak ada tapi banyak di isolasi mandiri. Jadi saya lihat belum maksimalnya vaksinasi khususnya vaksin tahap ketiga ini, kalau vaksin pertama Sarolangun sudah mencapai 87 persen,” katanya.

Ia berharap kedepan dengan peningkatan status ini agar masyarakat Sarolangun ikut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi baik vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, usia 12-18 tahun hingga vaksinasi untuk kalangan dewasa dan lanjut usia.

“Yang jelas kita akan terbitkan instruksi dan kita sebarkan pertama kepada instansi terkait dan juga ke seluruh kecamatan dan desa. Kita himbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas, mencuci tangan, menghindari kerumunan untuk mencegah penularan wabah virus Corona,” katanya.(ks1)

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU