Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
spot_img

Satlantas Polres Sarolangun Banyak Temukan Pengendara Tidak Pakai Helm 

Polantas polres sarolangun saat mensosialisasikan himbauan kepada masyarakat terkait operasi keselamatan berlalu lintas

KABAR SAROLANGUN- Hingga pada hari keempat operasi keselamatan berlalulintas di Kabupaten Sarolangun, Satlantas Polres Sarolangun melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.

Dalam operasi ini paling banyak pelanggaran yang ditemukan oleh pihak Satlantas Polres Sarolangun, pengendara tidak menggunakan helm.

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Pada operasi kali ini, Satlantas Polres Sarolangun memberikan imbauan kepada masyarakat dengan membawa sepanduk untuk dibacakan oleh pengendara.

Kanit Gakum Satlantas polres sarolangun Ipda Agus didampingi anggota saat diwawancarai awak media

Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Rio Siregar melalui Kanit Gakum Satlantas Polres Sarolangun Ipda Agus mengatakan, operasi keselamatan tahun 2025 ada beberapa sasaran penindakan.

Sehingga ditetapkan menjadi sasaran prioritas berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas, diantaranya Pelanggaran menggunakan Ponsel saat berkendara, Pengendara dan pengemudi yang masih dibawah umur, Pelanggaran sepeda motor berboncengan lebih dari Satu.

Kemudian Pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, Pelanggaran pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol, Pelanggaran melawan arus, dan pelanggaran melebihi batas kecepatan.

” Selama operasi ini, paling banyak kita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm,” kata Ipda Agus..

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sarolangun agar mentaati peraturan berlalulintas. ” Saat berkendara pakai helm dan lengkapi surat-surat kendaraan dan harus memiliki SIM,” katanya.

Penulis : A. R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU