Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaDAERAHSatpol PP Sarolangun Launching Layanan Hotline Pengaduan Gangguan Trantibum Melalui Gergaji TRCĀ 

Satpol PP Sarolangun Launching Layanan Hotline Pengaduan Gangguan Trantibum Melalui Gergaji TRCĀ 

PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry, forkompinda Sarolangun, Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus saat melakukan launching layanan hotline Pengaduan Gangguan Trantibum

KABAR SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun melakukan inovasi baru dalam menindaklanjuti gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Inovasi tersebut dalam penerimaan layanan hotline Pengaduan dari masyarakat, yang akan ditindaklanjuti oleh tim Gergaji Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Sarolangun.

Untuk meresmikan layanan hotline tersebut, dialkukan launching secara langsung oleh PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, didampingi Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, Kapolsek Limun AKP B Tarigan, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus.

Launching tersebut berlangsung pada Kamis (05/09/2024) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tin Terpadu Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4) Kabupaten Sarolangun dalam rangka pengendalian gangguan ketentraman dan ketertiban umum untuk menghadapi Pilkada Serentak di Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry memasangkan rompi Gergaji TRC Satpol PP Sarolangun

Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan bahwa layanan hotline Pengaduan Gangguan Trantibum ini bisa dilakukan oleh masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 082279970110, dan tim Gergaji TRC Satpol PP Sarolangun akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

” Pada saat Rakor Tim Terpadu SK4 tadi sekaligus melaunching penggunaan Layanan Hotline pengaduan Gangguan Trantibum dan juga peresmian Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP yang Kami beri Nama Jargon GERGAJI TRC singkatan dari Gerakan Tanggap Jitu Tim Reaksi Cepat Satpol PP,” katanya.

Inovasi layanan hotline Pengaduan Gangguan Trantibum ini juga sebagai implementasi dari proyek perubahan yang sedang dirinya lakukan selaku pejabat eselon II mengikuti Diklat PKN II Angkatan XVI di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia tahun 2024.

Tim Terpadu tersebut di bentuk melalui SK Bupati Nomor 272 Tahun 2024, tujuannya agar Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Sarolangun dapat selalu terjaga dan terkendali dengan baik sesuai dengan judul Proyek Perubahan Kasat Pol PP Sarolangun tersebut yaitu ” Strategi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Sarolangun”.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU