Minggu, September 8, 2024
BerandaHUKUM & KRIMINALSatu Pelaku Pencuri Ternak Lintas Kabupaten Ditangkap, Dua Orang Masih Buronan Polisi

Satu Pelaku Pencuri Ternak Lintas Kabupaten Ditangkap, Dua Orang Masih Buronan Polisi

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat Konfrensi pers pengungkapan aksi pencurian ternak lintas kabupaten

KABAR SAROLANGUN- Satu dari tiga orang pencuri ternak lintas Kabupaten berhasil ditangkap aparat kepolisian polres Sarolangun.

Pelaku tersebut bernama Roni, Warga Sungai Baung, Kabupaten Sarolangun diamankan polisi usai melakukan tindak pidana pencurian ternak sapi di beberapa daerah.

Roni melancarkan aksinya bersama 2 orang rekannya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan polisi.

Kapolres Sarolangun Imam Rachmad membenarkan kejadian itu, Selasa (16/5/2023) dalam keterangan pers rilis didampingi Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama.

” Iya kita berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian ternak, yang beraksi di beberapa daerah,” kata Kapolres.

Pelaku melancarkan aksinya di enam tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kecamatan Batin VIII, kecamatan Pauh, kecamatan Singkut dan Wilayah Merangin dan Bungo.

” Dari 6 TKP tersebut, pelaku berhasil mencuri sebanyak enam ternak,” katanya.

Kata Kapolres, Dua orang rekan masih DPO dan saat ini polisi sedang mengejar pelaku. Setelah berhasil mencuri ternak milik warga pelaku menjual disalah satu kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian pada penangkapan, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Menurut pengakuan dari Pelaku Roni, ia mencuri ternak milik warga yang diikat bukan dilepas liarkan.

Pada saat diikat itu juga, pelaku mengambil kesempatan untuk mencuri dan mengamankan ke mobil yang sudah disiapkan. Ia juga menyebut, aksi pencurian dilakukan untuk poya-poya bersama teman nya.

” Satu ekor sapi Rp 11 juta, 6 tkp enam ekor ternak sayo curi,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU