
KABAR SAROLANGUN – Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi, BM, S.HI, MH, MM memimpin langsung audiensi dengan LSM Rakyat Peduli Pembangunan Indonesia (RPPI) terkait keluhan masyarakat atas keberadaan pabrik sawit PT Samudera Mahkota Mas (SMM) yang beroperasi di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan.
Audiensi Berlangsung pada Rabu (29/04/2026) di ruang rapat DPRD Sarolangun, yang dihadiri Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, Humas PT SMM Iskandar beserta anggota, Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin, SE, MM, Kadis Perkim Drs Tarmizi, Posbinda Provinsi Jambi, Kasat Intelkam Polres Sarolangun, Ketua umum LSM RPPI Muswandi, Sekjend LSM RPPI Rudi Hartono serta para anggota LSM RPPI dan masyarakat yang ada di sekitaran lokasi pabrik.
Ketua Umum LSM RPPI Muswandi mengatakan bahwa pihaknya bersama masyarakat di RT 04 desa pelawan yang dekat dengan lokasi pabrik, masyarakat mengeluh karena penciuman bau busuk, dan anak-anaknya sudah mulai terkena penyakit ISPA.
Maka kami tindaklanjuti dengan aksi damai, jangan masyarakat menjadi korban dari limbah pabrik sawit PT SMM dan menjadi resah atas bau busuk dan segala macam.
” Setelah aksi damai ke PT SMM kami audiensi dengan DPRD Sarolangun bersama dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” katanya.
” Jadi diambil Musyawarah mufakat, akan ditindaklanjuti untuk rapat selanjutnya kemungkinan beberapa Minggu depan dengan audien kembali di DPRD Sarolangun. Harapan kita keluhan dari masyarakat ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak DPRD dan perusahaan,” kata dia menambahkan.
Zulhan, salah seorang warga sekitar lokasi pabrik juga mempertanyakan kenapa pabrik itu bisa berdiri di tengah pemukiman masyarakat, di tengah RT 04 dan RT 03, jaraknya cuman 200-300 meter dan paling dekat 150 meter.
” Jadi minta tolong tindak lanjuti itu, kami lengket baunya itu pak, bising pak. Mohon kami masyarakat di sana untuk dibantu. Kami minta tolong di tinjau ulang perizinan dan pendirian bangunan pabrik PT SMM,” katanya.
” Kami selaku masyarakat disekitar pabrik yang rumahnya dekat disana tidak ada menandatangani surat-surat dari pabrik, kalau memang pabrik mau membeli rumah dan lahan kami siap lepas,” kata dia menambahkan.

Menyikapi keluhan masyarakat, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan mengatakan bahwa pihak perusahaan telah menjalani proses dokumen UKL-UPL. Terkait keluhan masyarakat, pihaknya sudah menurunkan personil PPLH untuk mengambil sampel air sungai dan limbah untuk di uji ke laboratorium.
Begitu juga keluhan bau busuk, pihak dinas LHD Sarolangun akan melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi kebauan.
Terkait dengan perizinan, persetujuan pengelolaan lingkungan, itu bukan izin melainkan salah satu syarat untuk mendapatkan izin, dan itu dilakukan secara online, dokumen lingkungan dikeluarkan melalui AMDAL.net, dan itu tercatat di Kementrian Lingkungan Hidup.
” Untuk saat ini kami harapkan bersabar, begitu hasil ini keluar. Dan hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka. Terkait bau busuk, kita juga akan melakukan pendeteksian bau busuk dengan alat dari luar daerah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi menyampaikan salam hormat dari Ketua DPRD Sarolangun beserta pimpinan dan anggota dan rapat kita hari ini itu sepengetahuan pimpinan.
Begitu juga dengan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan LSM RPPI, atas penyampaian aspirasi dan juga pengamanan dari pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP.
” Saya sudah mencatat secara lengkap terkait persoalan yang kita bahas dan akan saya sampaikan ke pimpinan DPRD, dan langkah apa yang akan diambil, nanti kita di sampaikan,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap






