
KABAR SAROLANGUN – Selamat bulan ramadhan 1446 Hijriyah/2025 Masehi, pendidikan di sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sarolangun dibagi menjadi dua tahapan.
Yakni tahapan pembelajaran secara mandiri dan tahapan pembelajaran di sekolah yang ditekankan pada kegiatan keagamaan, kerohanian, pesantren ramadhan, tadarus dan sejenisnya.
Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat edaran terkait pendidikan selama bulan ramadhan dengan mempedomani Surat Revisi Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6/1432.A/SJ.
Terkahir Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Nomor 400.3/40/DISDIKBUD/2024 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.
” Kegiatan pembelajaran di sekolah, kita tetap mengacu terjaga SKB Tiga Mentri, Mentri Pendidikan dasar menengah, Mendagri dan Mentri Agama. Selama ramadhan, kami sudah membuat semacam edaran terhadap pedomani aturan selama ramadhan terutama jam belajar,” kata Arsyad, Jum’at (14/03/2025) kepada media ini.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri dari tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 1,3,4, dan 5 Maret 2025. Satuan pendidikan tetap memberikan pelayanan proses pembelajaran melalui tugas mandiri kepada peserta didik.
” Guru di wajibkan meminta laporan kegiatan pembelajaran dari siswa dan siswi selama proses pembelajaran mandiri. Orang tua/wali di wajibkan melakukan pendampingan dalam kegiatan ibadah dan pembelajaran mandiri,” katanya.

Untuk tahapan proses kegiatan pembelajaran di bulan Ramadhan, lanjut Arsyad dilaksanakan di satuan pendidikan selama 13 hari dari tanggal 6 sampai 20 Maret 2025. Dimana dalam kegiatan proses pembelajaran selama bulan Ramadhan di tegaskan kepada satuan pendidikan melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, taqwa dan akhlak mulia serta kemampuan dalam kegiatan sosial yang berbentuk karakter.
” Bagi peserta didik yang beragama islam di anjurkan untuk melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren Ramadhan, kajian islam, dan kegiatan keagamaan lainnya,” katanya.
” Bagi peserta didik yang beragama selain islam dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap