Selasa, Januari 13, 2026
spot_img
spot_img

Sidak Disiplin ASN Ke Dinas PUPR Sarolangun, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika Temukan Pegawai Tanpa Keterangan

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika saat sidak disiplin ASN di Kantor Dinas PUPR Sarolangun dan berdialog dengan Kadis PUPR Sarolangun Arif Hamdani didampingi Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati

KABAR SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun, Senin (22/09/2025).

Kegiatan tersebut turut dilakukan bersama Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Plt Kabid MPP Arif Sulistiyono, SE, beserta jajaran.

Kedatangan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika beserta rombongan disambut langsung Kadis PUPR Sarolangun Arif Hamdani, ST Sekretaris Dinas PUPR Zainul Arifin, ST, serta jajaran pegawai ASN dan PPPK.

Dalam sidak tersebut ditemukan adanya tiga kepala bidang yang tidak hadir. Satu orang berhalangan karena sakit, sementara dua lainnya yakni sedang dinas dan satu lagi tanpa keterangan.

Temuan ini kembali menyoroti persoalan kedisiplinan pegawai di lingkungan Dinas PUPR yang belakangan sering menjadi perhatian publik.

Para ASN dinas PUPR kabupaten Sarolangun saat mengikuti apel bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika dalam arahannya menegaskan bahwa sidak dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar ASN semakin disiplin, agar kinerjanya terukur, serta pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

” Saya tekankan agar seluruh ASN patuhi terhadap jam kerja sesuai amanat PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita, menyampaikan bahwa pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diproses sesuai ketentuan. Menurutnya, penegakan disiplin harus dimulai dari internal masing-masing perangkat daerah, sehingga pembinaan dan penindakan dapat berjalan sesuai aturan.

” Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan kedisiplinan ASN, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU