
KABAR SAROLANGUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Selasa (16/12/2025).
Sidak tersebut turut didampingi para staf Ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag, Hendrik Andilala, S.STP, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH.
Kedatangan Sekda beserta rombongan disambut baik oleh Kepala DPKP Sarolangun Trianto, S.IP, ME, beserta jajarannya, dan para staf.
Tampak Sekda Sarolangun Muhammad Arief, melakukan mengecek absensi pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DPKP Sarolangun.
Kepada para awak media, Sekda Sarolangun Muhammad Arief menegaskan bagi para pegawai yang tidak disiplin serta melanggar aturan akan diambil tindakan tegas.
” Kedisiplinan saya sudah cek karena di damkar ini memang sistim bekerjanya satu hari satu off, ketika mereka bekerja satu hari mereka tidak kerja lagi di pos tapi mereka hadir,” katanya.
Ia juga mengaku akan terus memantau kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, bukan hanya di Kantor dinas Damkar tetapi juga di seluruh OPD, terutama OPD yang ketidakhadiran pegawainya cukup tinggi.
” BKPSDM juga mencatat ini, bagi yang melanggar akan diambil tindakan tegas, mungkin ada turun pangkat, turun jabatan, di tunda kenaikan pangkat berkala, sampai PTDH,” katanya.

Ketika ditanya terkait kondisi Dinas Damkar, Sekda Sarolangun Muhammad Arief juga mengaku sebagai pejabat yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tentu perlu melakukan konsolidasi serta silaturahmi.
Dalam konsolidasi melalui sidak ini, ia mengaku mendapatkan masukan-masukan dari dinas tersebut.
” Ada beberapa hal yang harus kita tindaklanjuti, yang akan dilakukan oleh bapak Bupati dan tim TAPD,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Dinas Damkar Sarolangun memiliki lima pos damkar di beberapa kecamatan, yang seharusnya sesuai aturan, Satu Kecamatan itu memiliki satu pos damkar.
” Kita bisa melihat kondisi peralatan, kehadiran pegawai pegawai, seperti yang disampaikan, di Pauh ternyata pos sudah dibangun tapi butuh personil, perlu pengisiannya,” katanya.
” Kalau sesuai aturan minimal satu pos satu kecamatan, kita baru ada lima pos kecamatan, artinya satu pos melayani dua kecamatan bahkan kecamatan Batang Asai belum tersentuh. Maka kita usahakan akan datang kalau dana memadai didirikan satu pos di batang asai, pelayanan masyarakat dalam hal pemadaman kebakaran dan penyelamatan bisa dirasakan optimal,” kata dia menambahkan.
Penulis : A. R Wahid Harahap


