Minggu, Maret 16, 2025
BerandaDAERAHSoal Pilkades, Muliyadi : Berkas Calon Diverifikasi Kebenarannya

Soal Pilkades, Muliyadi : Berkas Calon Diverifikasi Kebenarannya

 

Kepala Dinas PMD Sarolangun Muliyadi, S.Sos

KABAR SAROLANGUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun menegaskan bahwa sebelum penetapan dan pengumuman bakal calon yang lengkap secara administrasi persyaratan sebagai Calon Kepala Desa, agar dilakukan verifikasi berkas bakal calon yang disampaikan.

Kepala Dinas PMD Muliyadi mengatakan bahwa saat ini tahapan Pikades serentak tahun 2022 yang direncanakan 19 Oktober 2022 mendatang, sudah memasuki pengumuman berkas bakal calon kepala desa.

“Dalam rangka verifikasi berkas atau verifikasi kebenaran dari pada syarat yang diajukan itu menjadi kewenangan PPS yang ada di desa,” katanya, Selasa (30/08/2022) kepada awak media.

Muliyadi menjelaskan verifikasi berkas tersebut seperti surat keterangan pernyataan yang disampaikan bakal calon, apakah memang surat tersebut memang dikeluarkan oleh lembaga yang telah mengeluarkan surat keterangan tersebut.

“Surat tidak pernah dipidana bisa ke pengadilan, kesehatan dari rumah sakit, SKCK, begitu juga ijazah yang disampaikan bisa diverifikasi langsung ke SD, SMP, SMA atau perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut,” katanya.

Terkait dengan ijazah yang jadi persoalan yang ditemui oleh PPS Pilkades Kampung Tujuh, Kecamatan CNG, kata Muliyadi, panitia pelaksana pilkades hanya mengecek kebenaran terkait lembaga yang mengeluarkan ijazah tersebut, bukan untuk menilai apakah ijazah tersebut palsu atau asli karena itu kewenangan dari pihak yang berwajib atau kepolisian.

“Yang jelas tujuan verifikasi dalam memverifikasi berkas itu sesuai atau tidak kebenarannya terutama ijazah, surat-surat keterangan pernyataan misalnya tidak pernah dihukum ke pengadilan, tidak pernah diberhentikan dari kades itu dari kami,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk penetapan dan pengumuman berkas administrasi para bakal calon tersebut menjadi kewenangan penuh dari PPS yang ada di desa, jika ada sanggahan disetiap tahapan maka keputusan camat dan tim kecamatan mengikat secara final.

“Untuk pengamanan kita sudah koordinasi dengan polres, kodim dan satpol PP dalam rangka pengamanan pelaksanaan setiap tahapan Pilkades, mudah-mudahan berjalan dengan aman dan lancar,”katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU