Senin, Maret 17, 2025
BerandaDAERAHTahapan Pilkades Ujung Tanjung, Lanjut Atau Ditunda?

Tahapan Pilkades Ujung Tanjung, Lanjut Atau Ditunda?

 

Forkompinda Kabupaten Sarolangun saat melaksanakan rapat membahas persoalan Pilkades serentak tahun 2022

KABAR SAROLANGUN – Pemilihan Kepala Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sarolangun pada Pilkades serentak gelombang I Tahun 2022 ini masih belum dapat dicarikan jalan keluar atas polemik yang terjadi.

Pasalnya, pada tahapan penetapan calon kades ujung tanjung, terjadi dua versi yakni Versi pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ujung Tanjung, dan Versi Panitia di tingkat Kecamatan Sarolangun.

Atas polemik tersebut yang sudah terjadi sejak pertengahan bulan September yang lalu hingga sekarang belum dapat diselesaikan.

Lalu, bagaimana nasib dari pada pelaksanaan Pilkades Ujung Tanjung ini, apakah tahapan akan tetap dilanjutkan mengingat pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak pada 19 Oktober 2022 mendatang, atau harus ditunda pelaksanaannya.

Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, MM, mengatakan dalam kegiatan pernyataan ikrar Deklarasi damai Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Sarolangun hanya diikuti Para Calon Kepala Desa sebanyak tiga desa, yakni Desa Panti, Desa Bernai dan Desa Sungai Baung. Sementara di wilayah Kecamatan Sarolangun, ada 4 desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2022 ini.

“Kita melaksanakan Pilkades tahun ini, kecamatan sarolangun ada empat desa dan hari ini yang di deklarasikan ada tiga desa, karena untuk desa ujung tanjung belum final keputusannya oleh Forkompinda Kabupaten Sarolangun,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Dari pantauan media ini, Forkompinda Kabupaten Sarolangun juga telah beberapa kali melakukan rapat pembahasan terkait Pilkades ujung tanjung ini. Terkahir kali dilakukan pada siang tadi di ruang pola utama kantor Bupati Sarolangun, yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, yang dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf, serta jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun.

Namun belum diketahui dari hasil pelaksanaan rapat tersebut, apakah Pilkades Ujung Tanjung ini tetap dilanjutkan ataukan ditunda. Jika dilanjutkan, tentu versi mana yang menjadi keputusan untuk dinyatakan melaksanakan pilkades nantinya apakah versi dari PPS atau versi kecamatan.

Sedangkan, jika ditunda apalagi hingga pada Pilkades serentak tahun 2025 mendatang, apakah resiko dan konsekuensi yang akan terjadi nantinya, Menarik untuk ditunggu.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU