KABAR SAROLANGUN – Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSr) dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Sarolangun mendapatkan alokasi target sebanyak 1.500 hektar lahan.
Hal itu dikatakan Kadis TPHP Sarolangun Ir Dedy Hendri, M.Si, kepada media ini, Kamis (18/05/2023) saat dikonfirmasi di sela kegiatannya.
Kata Dedi Hendri, bahwa dengan alokasi target tersebut pihaknya melakukan sosialisasi program peremajaan sawit rakyat, dimana Provinsi Jambi termasuk menjadi salah satu Provinsi dari delapan Provinsi yang menjadi target penyerapan program tersebut.
” Kita tahu program ini dari pusat melalui dana BPDPKS, tahun ini kita dapat alokasi 1.500 hektar, tapi ini bukan alokasi maksimal, sehingga memang bisa saja lebih dari itu sesuai potensi yang ada, sehingga bisa saja mencapai 3.000 hektar kalau memang berpotensi dan sepanjang itu memenuhi syarat kita usulkan,” katanya, Kamis (18/05/2023).
Dedi Hendri juga menjelaskan bahwa meskipun program tersebut dilaksanakan langsung oleh pusat melalui BPDPKS, pihaknya tentu memiliki kewajiban moral dalam melaksanakan program tersebut agar sesuai dengan ketentuan selaku leading sektor di daerah.
Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kelompok tani, calon penerima program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat. Diantaranya, yang direplanting adalah betul kelapa sawit, jumlah per KK jelas, tidak berada dalam kawasan HGU, tidak berada dalam kawasan hutan produksi, minimal usia kelapa sawit 25 Tahun.
” Mereka (kelompok tani) diminta membuat pernyataan bahwa semua yang diusulkan telah memenuhi persyaratan. Pengajuan melalui per kelompok, dan satu kelompok minimal 50 hektar dan dalam satu kelompok bisa 20 orang, dan masing-masing orang per NIK bisa mengajukan 4 hektar, misalnya punya 16 hektar, NIK Suami bisa diajukan 4 hektar, NIK istri 4 hektar dan NIK anak 4 hektar,” katanya.
Ia mengharapkan kedepan alokasi target program peremajaan sawir tersebut bisa tercapai, yang mungkin bisa saja lebih karena di Kecamatan Air Hitam, ada kelompok tani berani menargetkan sebanyak 300 hektar.
Namun jika berkaca tahun sebelumnya, Di Kabupaten Sarolangun pernah ditargetkan 1.000 hektar tapi terealisasi 400 hektar, karena persyaratan harus sesuai dengan ketentuan bahwa sanya sawit harus jelas.
Sebab, kelapa sawit ng direplanting memang sudah tua diatas 25 tahun, atau kelapa sawit yang pada usia 7 tahun tapi kurang menghasilkan 10 ton perhektar pertahun, atau tidak produktif karena sumber benihnya tidak jelas.
” Tujuannya tanaman sawit bisa menghasilkan maksimal, karena dengan sawit ini nanti kita bisa menyumbang devisa negara melalui penerimaan pajak ekspor CPO kepala sawit,” katanya.
Para petani yang mendapatkan program peremajaan sawit rakyat ini akan mendapatkan bantuan mulai dari pembersihan atau Land clearing sampai buat lobang, nanam, beli bibit, hingga pupuk
” Dan ini tidak ada hutang, cuman kalau untuk sampai produksi normal itu ditambah modal dari petani, nambah sekitar 17 jutaan, untuk maksimal sampai usia 2-3 tahun menghasilkan,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap