Senin, Desember 8, 2025
spot_img
spot_img

Tahun 2025, Dinas LHD Sarolangun Targetkan Raih Penghargaan Adipura Kencana 

Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME

KABAR SAROLANGUN – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun pada tahun 2025 menargetkan untuk meraih penghargaan penilaian Adipura pada tingkatan Adipura Kencana dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Hal itu dikatakan Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME kepada media kabarsarolangun.com, Senin (11/08/2025) saat diwawancarai.

Dikatakan Kurniawan, bahwa saat ini penilaian Adipura masih berlangsung yang akan berakhir pada bulan Desember mendatang.

” Targetkan kita Adipura, cita-cita itu adipura kencana, karena kalau dulu tiga kali mendapatkan Adipura otomatis dapat Adipura kencana tapi sekarang tidak bisa saja langsung Adipura kencana. Kita tentu tidak bisa menutup kemungkinan akan mendapatkan Adipura kencana,” katanya.

Kurniawan menjelaskan dalam penghargaan Adipura ini ada empat kategori yakni Kategori dipura Kencana sebagai Penghargaan tertinggi yang diberikan kepada Kabupaten/Kota yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan, terutama dalam bidang persampahan, kebersihan, dan ruang terbuka hijau.

Kemudian kategori Anugerah Adipura, Penghargaan yang diberikan kepada kota/kabupaten yang berhasil memenuhi syarat penilaian berdasarkan kriteria Adipura.

Lalu kategori, Sertifikat Adipura yakni Penghargaan yang diberikan kepada kota/kabupaten yang menunjukkan peningkatan nilai Adipura dari tahun sebelumnya.

Dan terkahir, kategori Plakat Adipura yakni Penghargaan yang diberikan kepada lokasi-lokasi tematik terbaik, seperti pasar terbaik, taman kota terbaik, dll.

” Untuk penilaian Adipura itu lebih dititik beratkan pada pengelolaan sampah, Adipura ada empat tingkatan, kategori Plakat, sertifikat, Adipura, Adipura kencana yang paling top,” katanya.

Kurniawan menambahkan tentunya Kabupaten Sarolangun sangat layak mendapatkan Adipura kencana seiringan dengan telah diberlakukannya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem Sanitary landfill sebagai syarat khusus.

” Selain harus memiliki sanitary landfill, juga harus tidak ada TPS liar. Tetapi kita butuh bantuan dan peran masyarakat, karena tidak cukup dari peran pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun khususnya dinas LHD Sarolangun untuk mengolah sampah ini, peran masyarakat sangat penting terutama memilah sampah dari rumah, membuang sampah pada tempatnya,” katanya.

Disamping itu, ditegaskannya bahwa penilaian Adipura bukan untuk prestise tetapi pihaknya dari dinas LHD Sarolangun lebih kepada mengedukasi masyarakat, mengajak hidup bersih, pemilahan sampah di rumah, serta tidak membuang sampah sembarangan.

” Karena hal itu akan memperpanjang usia pakai sanitary landfill milik kita, karena tidak semua daerah bisa memiliki sistem sanitary landfill, ada banyak ratusan Pemda kabupaten/kota hari ini ditutup TPA nya karena tidak memakai sistem sanitary landfill,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU