Kamis, November 7, 2024
BerandaDAERAHTerapkan Aplikasi SRIKANDI, Waldi Bakri : Arsip Tidak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Terapkan Aplikasi SRIKANDI, Waldi Bakri : Arsip Tidak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Kepala DPAD Sarolangun H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM saat wawancara ekskulusif

KABAR SAROLANGUN – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Sarolangun saat ini tengah fokus dalam melakukan kegiatan pembinaan dan penataan arsip bagi seluruh jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Kepala DPAD Sarolangun H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan bahwa penataan arsip ini dalam rangka mewujudkan tata sistem administrasi surat menyurat melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

” Di kearsipan, kita lagi sedang menggarap ada satu sistem, kalau dulu ada simaya dikelola Kominfo. Di kearsipan itu ada namanya Srikandi, suatu sistem untuk administrasi kearsipan,” katanya, Jumat (02/06/2023) saat wawancara eksklusif di tengah kesibukannya.

Waldi Bakri menjelaskan dalam aplikasi tersebut pihaknya akan membina setiap admin dari seluruh OPD baik di tingkat Kabupaten maupun ditingkat kecamatan, dalam rangka mengenai tata cara penginputan data dan pelatihan melalui aplikasi Srikandi tersebut.

” Ini sekarang masih dalam penginputan data, insa Allah akan selesai dalam Minggu ini untuk unit kerja di kabupaten, kecamatan juga bulan ini, dan UPTD seperti pendidikan, puskesmas, kesehatan mungkin ini agak lama karena pegawai lebih banyak,” katanya.

Selain itu, Mantan Kepala BKPSDM Sarolangun itu juga menjelaskan bahwa dengan pola aplikasi Srikandi ini kedepan Tata surat menyurat perkantoran akan tersimpan dalam sistem tersebut, baik surat masuk maupun surat keluar serta SK dan sejenisnya sudah dapat termonitor dalam sistem Srikandi tersebut.

Kepala DPAD Sarolangun Waldi Bakri saat melakukan pembinaan kearsipan untuk penerapan aplikasi Srikandi

” Program ini kita bekerja sama dengan Kemendagri, arsip nasional dan badan sertifikasi nasional. Secara administrasi, Setiap kantor tidak bisa tanpa menggunakan itu, jadi kita menginput itu baru nanti sistem administrasi persuratan baru melalui itu, jadi seperti kepala dinas, kalau SPPD tidak melalui sistem ini nanti mereka tidak bisa melakukan perjalanan dinas,” katanya

Jika tidak ada aral melintang, kata Waldi, setelah selesai penginputan data oleh semua admin dari jajaran OPD, pihaknya akan melakukan launching kegiatan tersebut yang ditargetkan pada akhir Oktober atau awal bulan November 2023 mendatang.

” Dan memang di provinsi Jambi semua dinas masih belum ada, kita masih melakukan uji coba secara internal di kearsipan, itu belum maksimal karena ada beberapa hal yang belum seperti tata naskah,” katanya.

Sebab tata naskah yang lama masih mengacu terhadap aturan tahun 2017 sementara pemerintah berupa Permendagri sudah mengeluarkan tata naskah yang baru tahun 2022, dan pihaknya belum menerbitkan Peraturan Bupati Sarolangun terbaru, yang baru dalam proses di Kemenkumham Jambi.

” Kalau masalah Kodefikasi sudah kita laksanakan, perbupnya sudah berada di biro hukum kantor gubernur jambi, dan Kemenkumham Jambi untuk penyelarasan, mudah-mudahan perbupnya akan sampai disini pada akhir bulan,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa pengelolaan arsip ini tidak bisa dipandang sebelah mata, karena arsip sangat penting bagi perkantoran yang merupakan sumber informasi dan pusat ingatan dalam melakukan kegiatan perencanaan, penganalisaan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, penilaian, pengendalian dan pertanggungjawaban dengan setepat-tepatnya.

” Kita mohon doa semoga ini bisa terlaksana dengan baik dan arsip itu tidak dipandang lagi sebelah mata. Makanya kami juga melakukan pengawasan dan pembinaan kearsipan, dan itu akan dinilai dan dimonitor provinsi, pengelolaan kearsipan secara kabupaten dan akan diperingatkan di tingkat nasional,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU