KABAR SAROLANGUN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun saat ini fokus terhadap penanganan dan penurunan angka anak stunting di Kabupaten Sarolangun.
Kepala DPPKB Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH mengatakan bahwa jumlah anak stunting di Sarolangun mencapai 740 orang yang tersebar di 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
” Untuk Data Sementara di Sarolangun, jumlah Balita Stunting berkisar di angka 740 orang anak, yang tersebar di seluruh kecamatan,” katanya, Senin (12/06/2023) saat pertemuan dengan Dinas Dukcapil Sarolangun.
Anak stunting tersebut, Kata Linda, bahwa pihaknya akan membantu dalam percepatan penerbitan akte kelahiran anak bagi yang memiliki akte kelahiran. Maka dari itu, pihaknya pun melakukan kerjasama berupa Memorandum Of Understunding (MoU) dengan Dinas Dukcapil Sarolangun, yang dihadiri langsung Kadis Dukcapil Sarolangun Riduan, S.STP, ME.
Dengan MoU tersebut, anak-anak yang masuk dalam daftar anak stunting ataupun anak yang beresiko stunting baik berusia dua tahun maupun lima tahun (Balita), yang belum memiliki akte kelahiran dapat segera diterbitkan akte kelahirannya.
” Hari ini kita melakukan perjanjian kerjasama dengan dinas dukcapil, guna membahas penerbitan akte kelahiran bagi balita stunting maupun yang beresiko stunting,” katanya.
Untuk penerbitan akte kelahiran tersebut, kata Linda, pihaknya memfasilitasi anak-anak tersebut untuk dilakukan proses penerbitan akte kelahiran anak oleh dinas dukcapil, yang mana proses penerbitan administrasi kependudukan itu tidak ada pungutan biaya alias gratis.
“Jadi kami Fasilitasi, di lakukan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tanpa di pungut biaya dalam bentuk apapun jadi semuanya di tanggung oleh pemerintah,” katanya.
Meski demikian, Linda menambahkan untuk saat ini pihaknya masih mendata terlebih dahulu jumlah anak stunting atau beresiko stunting dari 740 anak tersebut yang belum memiliki akte kelahiran. Sebab, dengan data tersebut barulah dilakukan proses penerbitan akte kelahirannya.
“Jadi kami akan sisir dulu dari balita-balita itu berapa banyak lagi yang belum punya Akte kelahiran, setelah itu kelar barulah nanti kita proses, mohon dukungannya semoga ini bisa berjalan lancar,” katanya.
Penulis : N. Imet Nudin
Editor : A.R Wahid Harahap