Dua Kapal Dompeng Sempat Disembunyikan Pelaku

KABAR SAROLANGUN – Tim Gabungan melakukan razia terhadap Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal minning di sepanjang aliran sungai Batang Asai yang ada di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun, Selasa (13/12/2022).
Dari pantauan dilapangan, tim gabungan yang dipimpin langsung Kabag Ren AKBP Agus Suherman, bergerak dari Mapolres Sarolangun menuju Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan.
Di sana tim gabungan menggerebek lokasi para pelaku melakukan aksi penambangan emas tanpa izin, dan mendapati beberapa kapal dompeng yang telah ditinggalkan para pelaku.
Tim kemudian melakukan pemusnahan dengan cara membakar kapal dompeng yang mengakibatkan kobaran api melambung tinggi dan suara ledakan pun tak terelakkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf. Abdul Aziz, Kasat Reskrim AKP Rendie Renaldi. Sik, Kasat Intelkam AKP Sukman, SH, Kasat Sabhara AKP Syafrudin dan Kakan Kesbangpol Hudri, M.Pd.I, serta personil TNI-Polri.

Saat tim tiba di lokasi Belasan pelaku langsung kocar-kacir saat melihat petugas tiba di lokasi penambangan. Polisi yang gagal menangkap pelaku, langsung memusnahkan kapal dompeng para pelaku dan 2 (dua) unit eksavator di Police Line.
Tak hanya sebatas itu, tim gabungan kemudian bergerak ke wilayah aliran sungai Batang asai di Kelurahan Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, tepatnya di belakang Wak Genk dan Belakang Eks Kompi Senapan A Sarolangun.
Disana tim gabungan juga menemukan kapal dompeng yang telah terparkir rapi di pinggiran sungai, tanpa ada diketahui pelaku peti.
Akhirnya, kapal-kapal dompeng tersebut dibakar hingga habis tak tersisa. Bahkan tim gabungan juga menyasari lokasi sungai Batang tembesi, depan kawasan Ancol Sarolangun atau rumah dinas Bupati Sarolangun.
Disana kerap juga adanya kapal dompeng yang beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin. Awalnya, tim gabungan sempat kehilangan jejak akan keberadaan kapal dompeng tersebut, namun dengan kegigihan dan ketangkasan personil gabungan, akhirnya dua kapal dompeng milik pelaku berhasil ditemukan setelah disembunyikan para pelaku di sekitaran aliran sungai Batang asai, yang jaraknya cukup jauh dari sungai Batang Tembesi Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono. SIK melalui Kabag Ren AKBP Agus Suherman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan masyarakat Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
” Berdasarkan laporan warga, kita bersama stakeholder Tim Terpadu Penindakan PETI Kabupaten Sarolangun menuju lokasi untuk dilakukan penindakan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang,” katanya.
Ia menyebutkan, pemusnahan kapal dompeng dengan cara dibakar ini dilakukan agar para pelaku tidak lagi mengulangi aktivitas penambangan emas secara ilegal. Karena sudah tentu aktivitas tersebut melanggar hukum.
” Sedikitnya ada 18 unit rakit yang dimusnahkan dan 2 (dua) unit excavator di police line, rakit-rakit itu kita temukan di dua tempat lokasinya berbeda disepanjang aliran sungai Batang Asai,” katanya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan ilegal ini. Jika masih ditemukan, polisi akan melakukan penindakan tegas. Kabag Ren juga mengaku bahwa kepolisian Polres Sarolangun ini sudah mengantongi sejumlah nama-nama para pelaku.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendie Rienaldy, mengatakan bahwa dalam kegiatan razia peti ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet dan mesin dompeng yang berukuran kecil serta dokumentasi.
” Untuk personil yang dikerahkan lebih kurang sebanyak 150 personel, terdiri dari TNI/Polri, Kesbangpol Sarolangun. Barang bukti yang kita amankan berupa karpet, mesin berukuran kecil, dan sisanya kita musnahkan. Kita himbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas peti di pinggir sungai, dan kegiatan yang kita laksanakan Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap