Minggu, Februari 9, 2025
BerandaDAERAHTimsel Zona 2 Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu...

Timsel Zona 2 Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun Masa Jabatan 2023-2028

Pendaftaran Dimulai 29 Mei 2023

Kegiatan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Timsel Zona II Provinsi Jambi di Kantor Bawaslu Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Tim seleksi wilayah zona II Provinsi Jambi melakukan kegiatan sosialisasi pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di Wilayah Kabupaten Sarolangun, Sabtu (27/05/2023) di kantor Bawaslu Sarolangun.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 2 Provinsi Jambi Ahmad Harun Yahya, M.Si, Pelaksana Tugas Harian Bawaslu Sarolangun Mudrika, SH, MH, Sekretaris Dinas Kominfo Sarolangun Sugeng, Sekretaris PCNU Sarolangun Zulhitmi, M.Pd.I, sejumlah organisasi masyarakat seperti GP Ansor, KAHMI, IWO Sarolangun, PMII dan tamu undangan lainnya.

Ketua Tim Seleksi Ahmad Harun Yahya mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan dari tanggal 22 s.d 27 Mei 2023 untuk tahapan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ini dilakukan sesuai zona wilayah II Provinsi Jambi, yang berjumlah sebanyak 6 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

” Tim seleksi terdiri dari lima orang, di SK oleh Bawaslu RI, untuk melaksanakan kegiatan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028. Di zona 1 ada lima Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, yakni Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjabbar, Tanjabtim dan Batanghari. Hari ini adalah hari terakhir agenda sosialisasi yang dijadwalkan, sehingga ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan pada hari ini,” katanya.

Ahmad Harun Yahya juga menjelaskan bahwa sosialisasi pendaftaran ini tentu sangat penting dilakukan dalam rangka menyebarluaskan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sarolangun. Apalagi yang memang berniat atau ingin menjadi anggota Bawaslu Sarolangun Priode 2023-2028, seiring akan berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun Priode 2018-2023.

” Waktu pendaftaran dimulai dari 29 Mei 2023 s.d 07 Juni 2023 pada hari jam kerja dimulai pukul 08.00 Wib-16.00 Wib. Pendaftaran juga mengirim file dokumen bakal calon ke Timseljambiwilayah2@gmail.com dan berkas diantar ke alamat Timsel wilayah zona 2 Provinsi Jambi,” katanya.

Ketum Timsel Zona II Prov. Jambi Ahmad Harun Yahya saat menjelaskan tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serentak seluruh Indonesia

Untuk syarat pencalonan, diantaranya harus Warga Negara Indonesia (WNI), Usia minimal 30 Tahun, Setia kepada Pancasila, NKRI, Bhinneka tunggal Ika, Proklamasi 17 Agustus 1945. Memiliki integritas dan kepribadian yang kuat, jujur dan adil. Punya keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, minimal SMA sederajat, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang dibentuk dengan pembuktian e-KTP, sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba, mengundurkan diri dari parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, harus mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, BUMD, dan ketentuan persyaratan lainnya yang bisa di akses melalui laman Bawaslu RI.

” Kemudian ada kuota 30 persen keterwakilan perempuan juga menjadi syarat pencalonan anggota Bawaslu, kalau belum memenuhi itu maka masa pendaftaran calon anggota Bawaslu bisa diperpanjang,” katanya.

Dijelaskan Harun, sapaan akrab pria ini bahwa proses pencalonan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ini tentu dilaksanakan secara profesional dan murni melalui seleksi administrasi, tes Computer Assiten Test (CAT), Tes psikologis, Tes wawancara hingga tes kesehatan.

Hal itu bertujuan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas sehingga diperlukan orang orang yang punya kapasitas, integritas untuk menjadi bagian pada proses pemilu itu sendiri.

” Anggota Bawaslu diperlukan orang-orang yang berkualitas, Integritas dan kapasitas. Sehingga nantinya juga akan menghasilkan hasil pemilu yang berkualitas dengan caleg yang berkualitas. Seleksi ini murni diadakan oleh Bawaslu RI mulai dari tes cat, seleksi wawancara, semuanya dilaporkan ke Bawaslu RI. Tugas Bawaslu Pencegahan, pengawasan dan penindakan pada proses pemilu,” katanya.

” Nilai CAT itu memang murni langsung masuk ke Bawaslu RI, dan Timsel hanya menunggu nilai yang dikirim oleh Bawaslu RI, jadi memang otomatis Ter Rangking hasilnya. Insa Allah, saya juga dijaga integritas saya, bekerja secara profesional, dan saya mohon doa dan dukungan, sebab tanpa partispasi bapak dan ibu sekalian, tentu kami tidak bisa menghasilkan anggota Bawaslu yang punya integritas dan kualitas,” kata dia menambahkan.

Poto bersama

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi berupa tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan tim seleksi Zona 2 Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 dan diakhiri dengan poto bersama.

Dalam diskusi tersebut, Sekretaris PCNU Zulhitmi, mengharapkan pelaksanaan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun dapat terlaksana dengan murni merupakan hasil integrasi kualitas dan kompetensi peserta secara objektif. Sebab, menurutnya animo masyarakat Kabupaten Sarolangun untuk mendaftarkan menjadi anggota penyelenggara pemilu cukup tinggi, pada seleksi anggota KPU Sarolangun Priode 2023-2028 saja jumlah pelamar mencapai 64 orang.

” Sepengetahuan kami, apapun bentuknya lembaga AD-Hoc, kalau secara tersurat ditentukan melalui CAT itulah impian kami, bagaimana harapan kami dengan kualitas anggota penyelenggara lahir pemimpin yang berkualitas pula baik legislatif ataupun kepala daerah. Animo masyarakat untuk mendaftarkan diri penyelenggara pemilu itu sangat besar, maka saya minta yang lahir untuk Bawaslu Sarolangun adalah orang yang kompeten,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU