spot_img

Tindaklanjuti Arahan Bupati Sarolangun Hurmin, Diskopurindag Bersama Dishub Tertibkan PKL Di Laman Basamo

Tarif Retribusi Lapak dan Parkir Mulai Dikenakan

Plt Kadis Kopurindag Sarolangun Bustra Desman bersama jajaran dishub saat mengingatkan PKL untuk tidak berjualan di bahu jalan

KABAR SAROLANGUN – Menindaklanjuti arahan langsung dari Bupati Sarolangun H Hurmin, dalam rangka pengelolaan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kawasan Laman Basamo Sriwijaya diambil alih oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopurindag).

Maka Diskopurindag Sarolangun bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, turun ke lapangan melakukan kegiatan penertiban PKL yang berjualan di pinggir jalan atau bahu jalan untuk pindah ke tempat yang ditentukan di kawasan laman basamo, Minggu (26/07/2026).

Sementara sebagian area jalan akan menjadi areal parkir dengan penataan dan pengelolaan dari petugas parkir yang diturunkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun.

Plt Kadis Kopurindag Sarolangun Bustra Desman, SE, MM mengatakan bahwa kegiatan penertiban PKL ini dengan tujuan utama untuk mengatur tata letak usaha agar tidak menghalangi alur lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan di jalan raya sekitar lokasi.

” Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat umum serta pengunjung yang beraktivitas di area tersebut,” katanya.

Plt Kadis Kopurindag Sarolangun Bustra Desman bersama jajaran dan petugas Dishub saat menertibkan lapak yang berada di bahu jalan kawasan laman basamo
Plt Kadis Kopurindag Sarolangun Bustra Desman saat memberikan arahan agar para PKL tertib berjualan di lokasi yang ditetapkan

Busra Desman juga bilang bahwa sudah jelas sebagaimana arahan langsung Bupati Sarolangun Hurmin agar kawasan laman basamo Sriwijaya ini dilakukan pengaturan dan pengelolaan dengan baik dari Pemerintah Daerah untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan dalam aktivitas ekonomi lokal.

” Kami melakukan penertiban ini agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar dan produktif tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas sesuai arahan langsung bapak Bupati Sarolangun Hurmin,” katanya.

Busra Desman menambahkan dengan kegiatan penertiban ini, penataan kawasan laman basamo Sriwijaya bisa dikatakan tuntas, pasalnga semua pedagang dengan jumlah 67 PKL tidak ada lagi yang berjualan di bahu jalan.

” Mulai hari senin, dinas Kopurindag dan dinas perhubungan sudah menarik retribusi lapak dan parkir. Ada 67 lapak, sesuai arahan bapak bupati Sarolangun untuk pengelolaan PKL di laman basamo tahun depan akan dibantu berupa tenda kerucut bagi para pedagang, sehingga para pedagang lapaknya seragam semua,” katanya.

Pada prinsipnya, lanjut Bustra Desman penataan para pedagang di kawasan laman basamo Sriwijaya ini juga untuk menjaga kebersihan dan kerapian area publik, sehingga lingkungan menjadi lebih tertata dan terlihat rapi.

Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta aktif menggunakan lokasi yang telah disediakan khusus oleh pemerintah daerah.

Lapak PKL di tertibkan ke areal yang ditentukan oleh Dinas Kopurindag dan Dishub Sarolangun

” Tentunya kita diharapkan kedepan dapat membuat kegiatan usaha berjalan secara harmonis dan tidak menimbulkan permasalahan bagi masyarakat maupun pihak terkait di kemudian hari dan laman basamo Sriwijaya ini dapat berfungsi dengan optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi lokal yang tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU