
KABAR SAROLANGUN – Mendapatkan laporan dari masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sarolangun turun langsung melakukan razia truk angkutan batubara yang melakukan parkir sembarangan di bahu jalan, Rabu (01/07/2026) malam di Jalan Lintas Sumatera, KM 18 Kota Sarolangun, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kadis Perhubungan Sarolangun Supriyanto, S.IP didampingi jajaran dishub serta sejumlah personil, yang memberikan peringatan dan himbauan bagi para supir truk angkutan batubara.
Dari pantauan dilapangan, tampak petugas dishub Sarolangun mensosialisasikan agar para supir truk angkutan batubara tidak melakukan parkir di bahu jalan serta mengatur jarak antara truk yang satu dengan yang lainnya dengan jarak minimal 30 meter.


Kepada media ini, Kadishub Sarolangun Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan razia ini memang menindaklanjuti laporan masyarakat dalam hal ini mahasiswa serta himbauan dari Komisi III DPRD Sarolangun, yang mana truk angkutan batubara kerap melakukan parkir di bahu jalan di jalan lintas Sumatera, Desa Tanjung.
” Sasaran kita adalah mobil-mobil batubara yang parkir di bahu jalan. Dan berdasarkan pengamatan kita malam ini, tidak ada yang parkir di bahu jalan. Nah, akhirnya kita lari ke sasaran kedua, mengatur jarak. Mengatur jarak antar masing-masing truk batubara itu, sehingga tidak sampai menganggu pengguna jalan lain,” katanya.
Dikatakan Supriyanto, bahwa tentunya truk angkutan batubara yang melakukan parkir di bahu akan dapat menggangu aktivitas lalu lintas bagi kendaraan lain yang melintas. Maka apabila ingin berhenti, agar mencari lokasi parkir yang tersedia sehingga tidak menggangu kendaraan lain.
” Kita juga himbau supir truk angkutan batubara agar menjag jarak antara satu truk dengan truk lain, yang akan mengakibatkan terganggu kendaraan lain untuk melaju kendaraannya. Jaraknya minimal 30 meter sehingga ada space kendaraan lain untuk memotong, untuk melampaui,” katanya.
” Kemudian jangan sampai terjadi kemacetan di jalan gara-gara mereka terlalu dekat. Serta apabila mobil depannya sampai pecah ban atau hal-hal lain, itu kan akhirnya menyebabkan kecelakaan,” kata dia menambahkan.

Selain itu, para supir truk angkutan batubara juga diminta untuk melengkapi surat-surat seperti KIR. Bagi yang surat KIR mati agar menghidupkan kembali. ” Kita juga himbau bagi Plat luar untuk menukar platnya ke plat jambi. Nah mudah-mudahan kalau ada yang mau pelat tukar plat sarolangun itu lebih bagus menambah PAD juga kan,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap





