Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaDAERAHTinjau RSUD Sarolangun, PJ Bupati Sarolangun Bahri Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

Tinjau RSUD Sarolangun, PJ Bupati Sarolangun Bahri Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

PJ Bupati Sarolangun Bahri saat melihat sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di RSUD Sarolangun didampingi Dirut RSUD Sarolangun Bambang Hermanto 

KABAR SAROLANGUN – Di sela kesibukannya, Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si meluangkan waktu untuk melakukan peninjauan ke RSUD Sarolangun prof dr Khotib Quzwein, Selasa (01/10/2024).

Dalam peninjauan tersebut turut didampingi Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan, Direktur RSUD Sarolangun dr Bambang Hermanto, beserta jajaran.

Pada kegiatan tersebut, PJ Bupati Sarolangun Bahri tampak melihat langsung sarana dan prasaran RSUD Sarolangun, pelayanan kesehatan kepada pasien, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ruang pelayanan rawat jalan di pelayanan poli.

” Saya ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik, dimana urusan kesehatan itu merupakan urusan wajib terkait pelayanan dasar,” kata PJ Bupati Sarolangun Bahri, saat diwawancarai.

Menurut Bahri, dalam urusan pelayanan kesehatan sebagai urusan wajib memiliki dua pendekatan yakni pendekatan Mendatory Spending dan Pendekatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Jikalau Mendatory Spending besarannya ditetapkan dalam APBD dan pendekatan SPM itu merupakan urusan wajib yang harus dilakukan dalam pelayanan kesehatan.

” Saya memastikan layanan kesehatan dilaksanakan dengan baik, saya mencoba memeriksanya polanya. Ketika masyarakat datang membutuhkan pelayanan kesehatan itu ada dua model, yakni layanan di IGD dan layanan di Poli,” katanya.

Poto bersama

Bahri juga menegaskan agar pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh para dokter, dokter spesialis hingga tenaga medis agar diberikan hak-haknya dengan benar dan tepat waktu serta tidak ada pemotongan.

” Kemudian manfaat pelayanan yang diterima yang diberikan tenaga kesehatan, saya ingin lihat feedback-nya, setelah memberikan pelayanan ada klaim pembayaran ke BPJS untuk digunakan jaspel dan operasional. Jaspel hak-haknya dokter dan tenaga kesehatan dibayar sesuai dengan pembagiannya, sesuai dan tidak ada pemotongan serta dibayar sesuai dengan haknya masing-masing,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU