Selasa, November 4, 2025
spot_img
spot_img

Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Teken Kesepakatan Bersama DPRD Dalam Pengesahan KUA dan PPAS APBD TA 2026

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni

KABAR SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE menghadiri rapat paripurna tingkat 2 DPRD Sarolangun dalam agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026, Selasa (04/11/2024) petang di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, dengan dihadiri 21 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.

Dari pihak eksekutif hadir juga jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Jajaran pejabat di eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menandatangani kesepakatan bersama DPRD
Poto bersama

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, bersama Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni menandatangani kesepakatan bersama Terhadap R-KUA) dan R-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026 menjadi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan bahwa penyusunan R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026 merupakan siklus perencanaan anggaran dan belanja daerah.

” Tahun 2026 penuh tantangan dengan berkurangnya dana TKDD, sehingga Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan refocusing anggaran,” katanya.

Gerry Trisatwika menambahkan bahwa arah pembangunan daerah tahun 2026 meliputi diantaranya pelaksanaan program prioritas daerah, efisiensi dan rasional belanja, optimalkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi melalui sumber-sumber pendapatan, menanamkan nilai-nilai kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kemudian peningkatan pelayanan publik.

” Saya mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun atas kerjasama dan masukan konstruktif yang telah dilakukan selama pembahasan. Kita telah menunjukkan bahwa kebersamaan dan komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” katanya.

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika

Melalui KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan berkomitmen menjaga stabilisasi fiskal daerah, melaksanakan program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Sarolangun.

” Mari kita sama-sama wujudkan visi dan misi besar kita yaitu mewujudkan Sarolangun maju,” kata Gerry Trisatwika di akhir kata sambutannya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU