spot_img

Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah Hadiri Sosialisasi Lanjutan Pembangunan Irigasi Batang Asai, Minta Masyarakat Bersabar Soal Ganti Rugi Pembebasan Lahan 

Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM saat diwawancarai

KABAR SAROLANGUN – Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM menghadiri kegiatan Sosialisasi Lanjutan Pembangunan Irigasi Daerah Irigasi (D.I) Batang Asai di Wilayah Kabupaten Sarolangun, Selasa (21/04/2026) di rumah Dinas Bupati Sarolangun.

Hal itu dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh stakeholder dalam pelaksanaan lanjutan pembangunan jaringan irigasi tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, Anggota DPR RI Komisi V Edi Purwanto (Via Zoom meeting), Kepala BWS VI Ir Joni Rahalsyah Putra, ST, Wakapolres Kompol Sumarno Berutu, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Kasi Intel Kejari Sarolangun Darma Nata, SH, MH, Asisten Intelijen Kejati Jambi Dr. Muhammad Husaini, SH, MH (Via Zoom meeting), Kepala Satker PUPJ Oki Subrata, MT.

Hadir juga PPK Irigasi dan Rawa II Harry Gunawan, ST, MT, PPK Pengadaan Tanah Adi Kurniawan, SE, M.Si, Kepala BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto ARH Rahmadi, HK, Kepala Bidang IPP Suharto, M.Si, Ketua Tim PPS Andy Suryadi, M.Si, Kontraktor Konsultan PT Hidup Indah Berkah, Konsultan Supervisi KSO PT Hilmy Anugerah, PT Tumoto Karya Konsultindo dan PT Tri Exnas, Plt Asisten I Sarolangun Muliyadi, S.Sos, Kadis PUPR Sarolangun Arif Hamdani, ST atau mewakili, Camat CNG Marhasan dan Kades Pemuncak Irwani.

Kepada media ini, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah bahwa dalam lanjutan pembangunan jaringan irigasi ini ada beberapa kendala di lapangan, salah satunya terkait pembahasan lahan.

” Kami dari pimpinan DPRD dan anggota mengapresiasi untuk pembangunan lanjutan bendungan irigasi di batang asai, Kecamatan CNG. Ada beberapa kendala mungkin di pembebasan lahan, masih proses,” katanya.

Bupati Sarolangun Hurmin, Kepala BWS VI Jambi Joni Rahalsyah Putra, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, Forkopimda dan jajaran terkait dalam sosialisasi lanjutan pembangunan jaringan irigasi batang asai

Maka dari itu, Iapun meminta masyarakat yang terkait ganti rugi agat bersabar, sebab masih butuh proses karena ada aturan yang berubah itu masalah ATR-BPN itu masalah ganti rugi yakni masalah di Daerah Aliran Sungai (DAS).

” Ada kelanjutan kedepannya untuk ganti rugi, bukan tidak di bayar tapi bersabar hari proses nya, belum direalisasikan itu ada sekitar hampir 100-an titik punya masyarakat, insa Allah dalam waktu dekat pihak pemerintah akan membayar cuman bersabar dulu karena ada proses perubahan,” katanya.

Selain itu, Dedi Ifriyansah juga mengharapkan agar program pembangunan ini dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran, serta memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan kerja.

” Kita berharap tidak ada kendala lagi waktu pekerjaannya,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU