
KABAR SAROLANGUN – Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM mengusulkan agar angkutan tronton batubara tidak boleh melintasi atau melewati jalan lintas Sumatera di kota Sarolangun.
Hal itu dikatakan Dedi Ifriyansah, kepada awak media, usai menghadiri rapat bersama dishub Sarolangun, BPJN, UPPKB Pelawan, Satlantas Polres Sarolangun dan Pihak perusahaan batubara yang ada di Kabupaten Sarolangun, Rabu (30/07/2025).
” Kami juga mengusulkan ke pak Bupati dan rapat Forkopimda untuk pengangkutan batubara selanjutnya tidak boleh menggunakan tronton untuk menjaga jalan kita,” katanya.
Dedi Ifriyansah menjelaskan bahwa jalan lintas nasional di Kota Sarolangun saat ini masih menggunakan type kelas IIA, yang tentunya muatan maksimal angkutan hanya 8 ton. Sementara, truk tronton batubara yang melintas tonase mencapai 25 ton.
” Jalan nasional kelas IIA, muatannya sekitar 8 ton. Kalau tronton muatannya 25 ton dan sekarang melebih standar 35-40 ton, lebih bagus menggunakan coldiesel, untuk menjaga jembatan lintas Sumatera yang sudah tua juga,” katanya.
Selain itu, Dedi Ifriyansah juga menjelaskan bahwa dari pertemuan tersebut telah disepakati untuk kegiatan houling batubara untuk saat ini pukul 21.00 wib baru bisa melintasi jalur dua kabupaten Sarolangun.
” Perusahaan tidak hadir, kami menindaklanjuti tolong ikuti perjanjian dengan perusahaan yang hadir hari ini, tolong ikuti itu, kalau tidak kami akan tindaklanjuti lebih tegas,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap