Senin, April 28, 2025
BerandaDAERAHWarga Tanjung Blokade Jalan, Sebut PT KDA Tak Pernah Salurkan CSR

Warga Tanjung Blokade Jalan, Sebut PT KDA Tak Pernah Salurkan CSR

Warga Tanjung saat melakukan blokade jalan menuju PT KDA yang ada di simpang pelakar

KABAR SAROLANGUN – Puluhan warga Desa Tanjung, Kecamatan Bathin Vlll Kabupaten Sarolangun menggelar aksi blokade akses jalan menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kresna Duta Argroindo (PT KDA) sebuah perusahaan milik sinarmas group, Kamis (16/03/2023) siang tadi.

Pemblokadean akses jalan tersebut dipicu atas berbagai persoalan yang terjadi selama ini antara masyarakat dengan pihak perusahaan tersebut.

Kepala Desa Tanjung, Irwan Akili, yang memimpin aksi saat itu mengatakan bahwa aksi yang digelar masyarakat bersama pemerintah desa tersebut dipicu persoalan kepedulian perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini tidak berkontribusi bagi masyarakat

” Diantaranya persoalan CSR dan persoalan lahan,”katanya kepada sejumlah awak media.

Ia mengatakan, selama ini pihak perusahaan tidak ada kontribusi bagi warga sekitar terkait Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, baik itu berupa pembangunan ataupun berupa lainnya.

” Selama saya menjabat jadi kepala desa Tanjung tidak ada CSR dari perusahaan, semua hanya janji belaka. Tidak ada satu CSR pun direalisasikan,” katanya.

Selain itu, terkait pemblokiran jalan tersebut, pihaknya masih akan terus menutup akses jalan hingga pihak permasalahan ini dapat selesai dan tidak berlarut-larut.

Aksi masyarakat tersebut juga dipicu persoalan lahan, dimana sekitar 10 hektar lahan masyarakat diserobot oleh pihak perusahaan yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun.

Irwan mengatakan awalnya masyarakat melaporkan adanya tanah desa yang telah dikelola perusahaan selama lebih kurang 30 tahun.

” Atas dasar tersebut kami coba cek data dan benar tanah itu tanah masyarakat desa Tanjung. Setelah itu kami coba konfirmasi ke perusahaan sampai tiga kali pertemuan,” katanya.

Dalam tahap pertemuan, Irwan menyebut pihak perusahaan tidak mampu membuktikan kepemilikan lahan masyarakat desa sebesar 10 hektar.

Selain itu, pihak Desa juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan mengaku hingga kini belum ada penyelesaian.

” Sudah empat kali di BPN dan tiga kali di asisten satu, ternyata tidak juga diselesaikan sejak satu bulan yang lalu,”katanya.

” Ini hasil musyawarah forum masyarakat desa Tanjung, akhirnya menutup akses jalan PT KDA yang ada di sungai pelakar ini,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU