Kamis, Oktober 3, 2024
BerandaDAERAHWaspadalah, Polres Sarolangun Sudah Tangani 17 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan...

Waspadalah, Polres Sarolangun Sudah Tangani 17 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Sejak Januari Hingga April 2024

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya

KABAR SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, menghimbau seluruh elemen masyarakat Sarolangun khususnya para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anak dan perempuan.

Pasalnya, terhitung dari bulan Januari hingga April 2024, polres Sarolangun telah menangani sebanyak 17 kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, baik berupa pemerkosaan, persetubuhan anak dibawah umur, hingga pelecehan seksual.

” Saat ini juga saya mengajak untuk mengedukasi kepada masyarakat Sarolangun tentang perilaku seks, dimana per bulan ini sudah ada 17 kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan juga pencabulan terhadap anak,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, Kamis (02/05/2024).

Dikatakan Kapolres, belasan kasus tersebut merupakan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat kepada aparat penegak hukum, opsnal Satreskrim dan unit PPA polres Sarolangun.

Dikhawatirkan masih banyak kasus yang tidak dilaporkan ke polres Sarolangun dengan alasan rasa takut dan sebagainya, sehingga perbuatan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan harus menjadi perhatian yang serius.

” Hal ini menjadi konsen kita semua terutama polres unit PPA dan juga kita sudah mengajak OPD terkait serta badan terkait untuk membuat strategi bagaimana pencegahan adanya kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak, dimana titik poin nya adalah bagaimana pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan dari keluarga masing-masing,” katanya.

Menurut Kapolres, masyarakat khususnya para orang tua agar tidak bosan dan segan untuk mengajarkan kepada anak sejak dini tentang pengetahuan, pemahaman dan wawasan terkait pendidikan reproduksi seksual sehingga dapat mencegah dirinya dari korban ataupun pelaku tindak pidana kekerasan seksual.

” Pentingnya peran keluarga yang merupakan lembaga adat terkecil di tataran masyarakat, peran perhatian orang tua, kakak dan adik sangat diperlukan, adat di Sarolangun kita kenal adat yang sangat baik maka berlakukan hidup sebagai pedoman hidup sehari hari bagaimana kita menghormati orang tua dan bagaimana hubungan perempuan dengan laki-laki kedepankan adat,” katanya.

” Ibaratnya ini Seperti penomena gunung es, mungkin yang melapor ke kami polres Sarolangun unit PPA hanya ada 17 tapi tidak menutup kemungkinan banyak diluar sana korban lain yang tidak melapor karena takut atau dibawah ancaman maka kami himbau kepada masyarakat untuk peduli kepada keluarganya di rumah anak-anak sendiri,” kata dia menambahkan.

Penulis :A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU