Selasa, September 17, 2024
BerandaDAERAH25 Pelanggan Perumda TSB Sarolangun Dipanggil Kejari Sarolangun, Ini Penyebabnya

25 Pelanggan Perumda TSB Sarolangun Dipanggil Kejari Sarolangun, Ini Penyebabnya

Kasi Datun Kejari Reza didampingi Staf Perumda TSB Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun melayangkan surat pemanggilan terhadap 25 konsumen Perusahaan Umum Daerah Tirta Sako Betuah (Perumda TSB), Rabu (07/06/2023).

Hal itu dikarenakan puluhan pelanggan tersebut pembayaran air bersih menunggak bahkan berbulan-bulan sudah telat melakukan pembayaran.

Kasi Datun Kejari Sarolangun, Tengku Reza AS mengatakan, upaya pemanggilan itu dilakukan untuk memfasilitasi penagihan yang dilakukan oleh Perumda TSB Sarolangun.

Dari data yang disampaikan Perumda TSB Sarolangun, menurutnya tunggakan pelanggan secara keseluruhan mulai dari tahun 2020 lalu telah mencapai milyaran rupiah.

” Itu akan berlanjut lagi apabila dari pihak Perumda Tirta Sako Betuah telah mengirimkan data baru. Kita mengundang lagi pihak konsumen agar kita tau apa permasalahan,” kata Reza didampingi pihak Perumda TSB Sarolangun.

Ditambahkan, beragam kelonggaran juga sudah diberikan Perumda TSB Sarolangun kepada pada konsumen dan kini mereka meminta bantuan pendampingan hukum kepada Kejari Sarolangun.

Disisi lain, salah satu konsumen PDAM Nuril Ilmi mengatakan usai memenuhi undangan dari Kejari Sarolangun, haha ia akan tetap melakukan pembayaran tunggakan tersebut. Namun, ia berharap kedepan air Perumda TSB yang dikeluarkan memang betul-betul steril untuk digunakan masyarakat.

” Kami dari pihak konsumen berharap kedepannya setiap air yang kami pakai itu kalkulasi nya jelas berapa jumlah air yang kami pakai dan berapa jumlah yang harus kami bayar,” katanya.

Penulis : M. Imet Nudin

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU