SAROLANGUN -Menindaklanjuti arahan dari tim Koordinasi Supervisi Dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi RI terkait inventarisasi aset, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan laporan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari,SE melalui Kabid Aset Darta Wijaya Saputra mengatakan jika sampai saat ini dari 42 OPD yang baru menyampaikan 26 OPD, dimana 19 OPD sudah selesai, 7 OPD dalam perbaikan data.
” Sementara 16 OPD belum menyampaikan data aset bergerak seperti kendaraan dinas,” sebut Darta Wijaya Saputra, Selasa (06/12/2021).
Ia menjelaskan untuk 16 OPD yang saat ini belum menyampaikan data asetnya kemungkinan masih menelusuri, dikarena data aset di OPD tersebut masih data lama, sehingga butuh waktu untuk menelusuri asetnya.
“Aset-aset di OPD tersebut data lama, sehingga butuh waktu untuk menelusurinya,”katanya.
Sementara terkait dengan aset yang hilang, semua OPD akan tetap menyampaikan hasil inventarisasi ke BPKAD sarolangun. Kebanyakan aset yang hilang kemungkinan sepeda motor dan juga rusak berat.
“Kemungkinan ada yang hilang, tapi kebanyakan sepeda motor karena memang aset lama waktu zaman Sarko,”katanya.
Terakhir Darta Wijaya Saputra menghimbau untuk seluruh OPD kerjasama dan secepatnya menyampaikan asetnya karena inventarisasi aset langsung diawasi oleh KPK RI.
“Kita minta kerjasamanya dan secepatnya menyampaikan ke kami, karena kita diawasi KPK, dan di kemudian hari tidak ditemukan masalah, dan ini juga terkait laporan keuangan,”katanya.
Dari data saat ini jika aset bergerak atau kendaraan dinas, untuk sepeda motor ada 1625 unit sementara roda 4 ada sekitar 210 unit.
Hal itu menjadi perhatian untuk dilakukan pendataan apakah kendaraan dinas tersebut dalam kondisi baik, rusak ringan atau rusak berat. Dan dari laporan 26 OPD yang telah menyampaikan untuk kendaraan dinas roda empat dalam keadaan bagus.
“Kita juga sudah bekerja sama dengan Kejari Sarolangun untuk melakukan penarikan kendaraan dinas yang masih dipakai oleh pejabat yang tidak seharusnya memakai kendaraan dinas itu,” katanya.(Ks1)