
KABAR SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun akan memberikan remisi umum atau pengurangan masa hukuman penjara bagi 380 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 tahun 2026, Senin (17/08/2026) di Lapas Sarolangun.
Penyerahan remisi umum turut dihadiri langsung Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Kalapas Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal, A.Md. IP, S.Sos beserta jajaran forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Kalapas Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal mengatakan bahwa 380 WBP yang mendapatkan remisi umum ini terdiri dari 372 remisi umum 1 dengan pengurangan masa hukuman penjara mulai 1 hingga 6 bulan. Dan untuk remisi umum 2 ada sebanyak 8 orang, yang langsung pulang alias bebas.
” Jumlah warga binaan Lapas Sarolangun 625 orang dan yang mendapat remisi umum 380 orang dengan rincian remisi umum 1 sebanyak 372 orang, remisi umum 2 yaitu yang pada tanggal 17 Agustus ini dengan hitungannya berhak setelah upacara Ini langsung bebas ada 8 orang,” kata Kalapas Sarolangun.
Ibnu Faizal menjelaskan pemberian remisi umum ini merupakan warga binaan pemasyarakatan mayoritas dari kasus kriminal umum, bukan kasus narkoba.
Dari 626 jumlah total warga binaan pemasyarakatan, sebanyak 380 orang WBP tersebut telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi umum di hari kemerdekaan tahun 2026 ini.
” Apabila jumlah pidananya enggak sampai untuk mendapatkan remisi, karena kurang dari 6 bulan dalam menjalani pidana. jadi dia tidak berkesempatan mendapatkan remisi. Jadi dia sudah putus, tapi belum ada 6 bulan dalam menjalani pidana pada tanggal tujuh belas agustus tahun ini,” katanya.
Ibnu Faizal menjelaskan sebagaimana Fungsi Pemasyarakatan, kita pastikan pelaksanaan pidana tetap menjunjung tinggi hukum dan bertobat Pemasyarakatan tidak berhenti Pada pelaksanaan tetapi juga membina dan menyiapkan narapidana untuk menyadari kesalahannya dan mampu memulai proses pembinaan.
” Melalui pembinaan itu, kita harapkan bisa memulihkan hubungan hidup dan penghidupan pada binaan ke tengah masyarakat,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap


