Senin, April 28, 2025
BerandaDAERAH36 Orang PPPK Nakes Dinyatakan Lulus, BKPSDM Sarolangun Proses Pengusulan Nomor Induk...

36 Orang PPPK Nakes Dinyatakan Lulus, BKPSDM Sarolangun Proses Pengusulan Nomor Induk PPPK Ke BKN

Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengumumkan sebanyak 36 orang dinyatakan lulus dalam penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 59 orang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPPK pada jabatan fungsional guru.

Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan bahwa saat ini untuk 36 orang PPPK Nakes telah selesai dialkukan pemberkasan tersebut dan saat ini sedang proses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK pada jabatan fungsional nakes tersebut.

Sedangkan untuk PPPK Jabatan Fungsional guru, saat ini masih dalam masa sanggah, setelah proses tersebut para pelamar yang telah dinyatakan lulus tersebut wajib melakukan pemberkasan dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui laman httpps:///sscasn.bkn.go.id.

” Sesuai dengan runutan kalau sudah dinyatakan resmi Lulus, maka pengajuan nomor induk PPPK di BKN, apabila itu sudah prosesnya sama seperti pegawai. Dari 44 formasi PPPK Nakes, ada 8 tidak terisi yakni 6 dokter spesialis, 1 dokter gigi, 1 nutrisionis terampil, karena tidak ada pelamar jadi tinggal 36 formasi dan 36 orang yang dinyatakan lulus sekarang dalam proses usulan NI PPPK di BKN, tinggal nunggu pertek turun. Dan untuk PPPK guru kita masih menunggu masa sanggah selesai,” katanya, Jumat (17/03/2023) kepada media ini.

Waldi menjelaskan bahwa nantinya setelah NI PPPK telah didapatkan baru akan dilakukan proses pengangkatan PPPK Terhitung Mulai Tanggam (TMT) hingga tahapan selanjutnya dalam penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)

” Begitu dapat NIP dan TMT, urusan pembayaran gaji itu nanti di bagian keuangan, namun mekanismenya tetap ada dan kita pemkab Sarolangun telah menganggarkan untuk gaji pppk sebanyak formasi yang dibuka tahun 2022 yang lalu,” katanya.

” Nantinya juga para PPPK yang lulus ini, dan pemerintah daerah hanya diberi waktu dua Minggu untuk mengadakan orientasi, kalau PNS itu prajabatan,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU