Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaUncategorized80 Orang Guru PAUD Desa dan Kelurahan Ikuti Diklat Dasar Berjenjang Penanganan...

80 Orang Guru PAUD Desa dan Kelurahan Ikuti Diklat Dasar Berjenjang Penanganan Stunting 

Pj Bupati Sarolangun Bahri, PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad, BGP Provinsi Jambi

KABAR SAROLANGUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Berjenjang Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD Penanganan Stunting Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, Kamis (21/11/2024) di aula Diklat BKPSDM Sarolangun, Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun

Kegiatan tersbeut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, yang dihadiri PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala BGP Provinsi Jambi diwakili Ibu Asmayati Ahmad, S.Pd, M.Pd, Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, Sekretaris Disdikbud Sarolangun Ali Umar, S.Pd, M.Pd.

Selain itu hadir juga Kabid PAUDNI Zulfairi, S.Pd, M.Pd, Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik, SH, MH, Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan, Peserta kegiatan dari guru PAUD Desa dan Kelurahan.

Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang-Undang Republik indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tenteng guru dan dosen, PP nomor 74 tahun 2008 yang telah di ubah dengan perpers tahun 2017 tentang guru dan Perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

” Kegiatan ini merupakan intervensi pemerintah Kabupaten sarolangun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tantang pentingnya Guru penanganan Stunting,” katanya.

Peserta kegiatan yang hadir

Dikatakan Arsyad, para Guru PAUD dinilai sangat penting untuk mendapatkan pembekalan tentang cara mendidik anak dan memberi pola asuh yang baik dan benar.

Dengan tujuan untuk mempersiapkan pendidik yang memiliki Kompetensi mampu memahami materi konsep dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Mampu memahami dan menerapkan materi etika dan karakter sebagai Pendidik Anak Usia Dini, Mampu memahami dan menerapkan materi perkembangan dan cara belajar Anak Usia Dini.

” Mampu memahami dan menerapkan materi mengenal anak yang berkebutuhan khusus, Mampu memahami dan menerapkan materi kesehatan dan gizi Anak Usia Dini, Mampu memahami dan menerapkan materi perencanaan pembelajaran, Mampu memahami dan menerakan materi penilaian perkembangan Anak Usia Dini, dan Mampu memahami dan menerapkan komunikasi daam pengasuhan,” katanya.

Kegiatan ini diikuti peserta dengan jumlah 80 Orang terdiri dari 80 Desa dan Kelurahan, dan untuk Pemateri di datangkan langsung dari Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi dan sekaligus menyingkronkan dengan Dirjen GTK Kemendikbud.

” Kegiatan berlangsung selama Lima (5) hari mulai dari 19 s/d 23 November 2024 Terdiri dari 48 jam tatap muka Selanjutnya nanti dilakukan belajar mandiri 200 jam pelajaran,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut para Nara sumber juga melakukan penyampaian materi yang diikuti peserta dengan baik dan lancar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU