Rabu, Juli 2, 2025
spot_img
spot_img

891 Surat Suara Rusak Pilkada Serentak 2024 Dimusnahkan KPU Sarolangun Bersama Forkopimda 

PJ Bupati Sarolangun Bahri, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan

KABAR SAROLANGUN –Untuk menghindari adanya penyalahgunaan surat suara yang rusak pada Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Sarolangun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sarolangun melakukan pemusnahan surat suara yang rusak, Selasa (26/11/2024) di depan Gudang Logistik KPU Sarolangun, Glora Sport Center Sarolangun.

Jumlahnya ada sebanyak 891 Surat Suara yang rusak tersebut dimusnahkan terdiri dari Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sebanyak 576 lembar dan Surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun sebanyak 315 lembar.

Dalam pemusnahan tersebut tampak dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, Pamen Dal Polda Jambi Kombespol Ali Hadi, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, dan Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, SH,MH.

Hadir juga Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson Lothar Siagian, SH, Kasat pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Para komisioner KPU Sarolangun dan Para anggota Bawaslu Sarolangun.

Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid mengatakan pemusnahan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024 tertuang dalam Berita Acara Nomor : 739/PL.09-BTTB/1503/2024, Tanggal 26 November 2024 tentang Pemusnahan Surat Suara Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun.

” Pemusnahan kelebihan surat suara ini merupakan wujud nyata dari komitmen KPU untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan dalam proses pemilihan,” katanya.

Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid melakukan penandatangan berita acara pemusnahan

Sebagai penyelenggara pemilu, lanjut Ahmad Mujaddid bahwa pihaknya menyadari pemilu bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan hukum. Oleh karena itu, setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, akuntabilitas, dan keterbukaan.

” Mari kita sukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun dengan aman, lancar dan kondusif,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Sarolangun Bahri, Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, beserta jajaran melakukan pemusnahan surat suara dengan cara membakar dan diakhiri dengan kegiatan penandatangan berita acara pemusnahan serta Poto bersama.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU