Kamis, Juli 24, 2025
spot_img
spot_img

Langgar Jam Operasional, Dishub Sarolangun Tegur Sopir Angkutan Batubara 

Kadishub Sarolangun Supryanto, S.IP

KABAR SAROLANGUN – Setelah menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sarolangun terkait aktivitas angkutan truk batubara yang yang beroperasi melintasi jalur Dua Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Sarolangun.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sarolangun langsung bergerak dengan memperingatkan baik kepada sopir truk pengangkut batubara maupun melalui asosiasi untuk mematuhi aturan yang berlaku, seperti jam operasional keluar dari mulut tambang pukul 20.00 Wib.

Peringatan ini diberikan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan serta permasalahan lainnya yang disebabkan oleh pelanggaran aturan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Sarolangun, Supriyanto, S.IP saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan jika dirinya sudah memerintahkan bawahannya untuk memberikan teguran kepada semua sopir agar mematuhi aturan.

” Saya sudah perintahkan untuk menegur mobil yang mendahului dan juga membatasi mobil serta menjaga jarak sehingga tidak terjadi penumpukan di jalan,” katanya.

Personil satlantas polres Sarolangun dan dishub Sarolangun saat melakukan penertiban truk batubara melanggar jam operasional

Jika masih ada sopir angkutan batubara yang melanggar terhadap aturan ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Jika masih ada yg membandel tetap kita peringatan dan akan mempertanyakan KIR mereka sesuai dengan tupoksi kita,”katanya.

Saat dikonfirmasi berapa perusahaan yang masih membandel dan melanggar aturan serta berapa banyak total jumlah kendaraan yang melintas, Supriyanto mengatakan jika pihaknya belum tahu dan belum mendapatkan datanya.

” Untuk data perusahaan apa saja dan total jumlah kendaraan yang melintasi di jalur dua Sarolangun kami belum mendapatkan data,”katanya.

Penulis : A. R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU