
KABAR SAROLANGUN – Dalam rangka momentum peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Bupati Sarolangun H Hurmin menyerahkan secara simbolis pemberian remisi umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapida berupa pengurangan masa pidana umum dan masa pidana dasawarsa bagi narapidana di Lapas Kelas IIB Sarolangun, Minggu (17/08/2025).
Kegiatan tersebut tampak dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, M.Si, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos diwakili Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH Kalapas Kelas IIB Sarolangun Reza Yudhistira Kurniawan, A.Md, IP, SH, M.Si.
Hadir juga Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M. Syatar, S.Ag, OJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Ketua DWP Sarolangun Ny Ratna Dewi, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Jajaran Lapas kelas IIB Sarolangun, Warga binaan lapas kelas IIB Sarolangun dan tamu undangan lainnya.


Kalapas Kelas IIB Sarolangun Reza Yudhistira Kurniawan mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang memenuhi syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana merupakan perintah dan undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang kemasyarakatan yang diterima oleh narapidana dan anak binaan.
” Remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana namun menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku kedisiplinan dan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Ini adalah bagian dari proses pembinaan, saya harap dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali kepada masyarakat,” katanya.
Reza Yudhistira menjelaskan bahwa di Lapas kelas IIB Sarolangun memiliki kapasitas sebanyak 350 orang yang mana pada saat ini warga binaan yang berada di Lapas IIB Sarolangun ini berjumlah 662 orang dengan rincian sebagai berikut dengan tindak pidana tipikor itu sebanyak 2 orang, pidana umum sebanyak 249 orang, pidana narkotika sebanyak 411 orang.
” Dengan kata lain saat ini Lapas kelas IIB Sarolangun telah mengalami over kapasitas hampir dua kali lipat dari kapasitas sebenarnya,” katanya.
Dalam momentum HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, lanjut Kalapas bahwa bagi narapidana yang memenuhi persyaratan diberikan remisi umum dan Remisi Dasawarsa. Remisi umum diberikan kepada 300 orang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 295 orang dan Remisi umum II sebanyak 5 orang.
Untuk remisi Dasawarsa diberikan kepada 362 orang terdiri dari Remisi Dasawarsa I sebanyak 331 orang dan Remisi Dasawarsa II sebanyak 33 orang dimana 15 orang diantaranya sudah bebas dan 18 orang menjalani Subsider

” Lapas kelas IIB Sarolangun aktif memberikan program pembinaan kepada warga pembinaan sebagai bagian dari komitmen lapas kelas IIB Sarolangun dalam membentuk kembali karakter warga binaan agar siap kembali terjun ke masyarakat,” katanya.
Selain itu, Kalapas juga menyampaikan harapan besar kepada pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun agar dapat memberikan perhatian lebih dalam pemenuhan fasilitas pembinaan dan pendukung operasional lainnya yang ada di lapangan. Kerjasama dan Sinergi antara lambang dan pemerintah daerah sangatlah penting untuk menciptakan permasalahan yang aman, manusiawi dan produktif.
” Dukungan dari Pemda akan sangat berarti dan mewujudkan pembinaan yang berkualitas serta memperkuat semangat reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengucapkan selamat kepada seluruh Nara pidana dan anak binaan yang telah mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini.
Remisi ini diharapkan agar dijadikan sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
” Saya juga mengucapkan selamat bagi narapidana dan anak binaan yang mendapatkan pengurangan sekaligus memperoleh bebas kembali, jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum dan tidak mengulang kembali tindak pidana serta dapat ikut berperan dalam melaksanakan program pembangunan,” katanya.

Hurmin menambahkan bahwa saat ini Kementrian imigrasi dan pemasyarakatan terus melakukan program ketahanan sebagai dukungan program ketahanan pangan nasional dalam mewujudkan astacita bapak presiden RI Prabowo Subianto.
Yakni memanfaatkan lahan yang ada untuk budidaya pertanian dan perikanan, melalui pemberdayaan narapidana secara langsung di bidang agrikultur dan agribisnis.
” Jajaran pemasyarakatan terus menjalin kerjasama dengan mitra strategis dalam memperkuat program strategis serta mendukung program nasional. Program pembinaan juga dilakukan dengan penguatan dan peningkatan pemberdayaan narapidana untuk menghasilkan UMKM, menjadikan setiap program pembinaan sebagai pembinaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan sebagai wujud dari dukungan program Asta cita bapak presiden RI,” katanya.
Hurmin menegaskan kembali seluruh jajaran kemasyarakatan untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar, begitu juga dalam melaksanakan tugas pembinaan kepada warga binaan untuk melaksanakan tugas dengan baik tanpa diskriminasi.
Serta mengajak seluruh warga binaan untuk aktif mengikuti semua program pembinaan, mematuhi tata tertib dimanapun berada. Kegiatan pembinaan ini tentu untuk kebaikan bagi warga binaan itu sendiri.
” Insa Allah, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan mendukung program pembinaan lapas kelas IIB Sarolangun, mudah-mudahan dengan doa kita bersama kedepan lapas kelas IIB Sarolangun ini akan diperhatikan,” katanya.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin beserta Kalapas Kelas IIB Sarolangun Reza Yudhistira Kurniawan menyerahkan secara simbolis remisi umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana, serta penyerahan Cinderamata dari Kalapas Kelas IIB Sarolangun kepada Bupati Sarolangun Hurmin, peninjauan stand pameran hasil karya warga binaan lapas kelas IIB Sarolangun dan diakhiri Poto bersama, hiburan dan makan siang bersama.
Penulis : A.R Wahid Harahap


