Rabu, Agustus 27, 2025
spot_img
spot_img

Forkopimda Sarolangun Siap Dukung Sarolangun Maju 2025-2030, Ini Beberapa Poin Pembahasannya

Bupati Sarolangun H Hurmin saat memimpin Rakor Forkopimda Kabupaten Sarolangun

KABAR SAROLANGUN –Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tahun 2025, Selasa (26/08/2025) di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, yang dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun, para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, para kepala OPD, KPHP Sarolangun, serta jajaran Bakesbangpol Sarolangun.

Dalam penyampaiannya, Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta membangun sinergitas hubungan antar unsur pimpinan serta percepatan pembangunan guna terwujudnya Visi Kabupaten Sarolangun Menuju Sarolangun ‘MAJU’ (Muda, Agamis, Jujur dan Unggul) tahun 2025-2030.

” Kegiatan ini juga guna mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran ,” kata Hudri.

Selain itu, rapat Forkopimda ini juga sebagai bentuk dukungan dalam sinergitas bersama mewujudkan Visi-Misi Sarolangun Maju 2025-2030, Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.6.2/e-374/Polpum tanggal 10 Mei 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Investasi dan Dunia Usaha, serta pembahasan Isu-isu Strategis Lainnya.

” Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak Bupati, bapak Wakil Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten dalam kegiatan rakor hari ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan kegiatan ini nantinya dapat memberikan dampak positif dalam setiap langkah proses pembangunan daerah yang akan dicapai tahun-tahun mendatang.

Dia berharap semua yang hadir agar dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk mengatasi masalah pembangunan untuk menuju Sarolangun yang berkemajuan.

” Kerjasama Forkopimda ini Pondasi utama dalam menjaga stabilitas dan percepatan pembangunan kabupaten Sarolangun. Visi dan misi ini tidak hanya sekedar slogan namun harus diimplementasi dalam setiap langkah strategi yang kita lakukan, sama-sama kita ketahui tanpa campur tangan forkopimda tidak akan bisa terwujudkan pembangunan Sarolangun yang berkemajuan,” katanya.

Dijelaskan Hurmin, Visi Sarolangun Maju dengan lima misi yakni (1) meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. (2) Mewujudkan nilai-nilai keagamaan, keluhuran adat istiadat dan kepemudaan. (3) Meningkatkan pembangunan infrastruktur pelayanan umum yang merata dan berkualitas.

(4) Membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi sumberdaya lokal, serta pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dan (5) Mewujudkan budaya birokrasi yang berakhlak, cepat tanggap dan berorientasi pada pelayanan publik.

” Untuk mencapai visi dan misi ini, tentu sangat memerlukan peran aktif dan seluruh komponen pemerintah daerah dan seluruh jajaran Forkopimda sebagai garda terdepan yang harus senantiasa menjadi mitra yang solid mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan tersebut,” katanya.

Visi dan Misi Sarolangun Maju 2025-2030

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah juga menegaskan komitmennya bahwa aparat kepolisian polres sarolangun siap mendukung program visi dan misi Sarolangun maju 2025-2030, tentunya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki sebagaimana dalam amanat undang-undang tentang tugas dan fungsi kepolisian.

Salah satunya, tentang pembentukan Satgas Duops Penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu kepentingan investasi dunia usaha serta pembahasan isu-isu strategis lain.

” Kami sudah menyiapkan juga data permasalahan dan pola penanganan ini sudah kami tidak lanjutin,” katanya.

Terkait masalah konflik itu ada politik ada satu konflik antara kecamatan Pauh Desa pangkal bulian dan Kecamatan Air Hitam Desa Mentawak Ulu yang berada di batas wilayah pemerintahan antara desa pangkal Bulian dan desa Mentawak Ulu, kemudian ekonomi di sini ada 8 konfliknya dan konflik keamanan negara ada tujuh.

” Intinya, polres Sarolangun sial mendukung visi dan misi Sarolangun maju, bersama kita bisa,” katanya.

Senada dengan itu, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring juga mengatakan bahwa pada prinsipnya Kejaksaan Negeri Sarolangun siap mendukung program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun maju 2025-2030.

Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Investasi dan Dunia Usaha, serta pembahasan Isu-isu Strategis Lainnya.

” Premanisme dan ormas bermasalah menggangu ketertiban, keamanan masyarakat dan investasi dunia usaha, dikarenakan premanisme ini termasuk punggli di dalamnya menambah biaya tak resmi bisnis dan menurunkan minat investasi,” katanya.

Disebutkannya, Ormas berkewajiban melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi, serta memberikan manfaat untuk masyarakat selanjutnya menjaga ketertiban umum dan terciptanya perdamaian antar masyarakat melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan.

Sedangkan Hak-hak ormas antara lain mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri dan terbuka memperoleh hak atas kekayaan intelektual terutama dalam memperluas sesuai dengan ketentuan kemudian memperjuangkan cita-cita dan tujuan organisasi.

” Ormas dilarang Menggunakan nama lambang bendera atau atribut yang sama dengan nama lambang bendera atau atribut lembaga pemerintahan kemudian dilarang menggunakan dengan tanpa izin nama lambang bendera negara atau lembaga badan internasional menjadi nama lambang atau bendera,” katanya.

” Ormas selanjutnya dilarang menggunakan nama lambang bendera atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan nama lambang bendera atau tanda gambar ormas lainnya kemudian dilarang juga terkait dengan di atas terhadap partai politik,” kata dia menambahkan.

Selain itu, Kejaksaaan tentu mengidentifikasi potensi gangguan sejak awal kemudian melakukan pemetaan wilayah dengan melakukan identifikasi konflik dengan risiko tinggi terhadap hal disebut. Antar lembaga penegak hukum dengan pemerintah sangat penting untuk penanganan yang efektif, Pemerintah Daerah atau lembaga terkait lainnya perlu melakukan identitas dalam melakukan penanganan terhadap organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan premanisme.

” Kita juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendukung pelarangan premanisme penutupan perkara dengan premanisme dan melaksanakan eksekusi putusan pengadilan memberikan efe jera,” katanya

” Pencegahan korupsi dan penegakan hukum, melakukan tindakan hukum kepada masyarakat dan para pengusaha tentang premanisme dan mendorong budaya hukum yang sehat agar masyarakat pada umumnya berani melapor,” kata dia menambahkan.

Kegiatan Rakor Forkopimda Kabupaten Sarolangun

Selain itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika bahwa beberapa hal perlu jadi perhatian sesuai dengan hasil pertemuan di Provinsi Jambi belum lama ini.

Bahwa, pertama kemendagri dalam hal ini diminta segera menuntaskan pembentukan dan sosialisasi Tim terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) nasional dan ini akan dibentuk dan juga atas sebagai pedoman aksi penanganan konflik sosial serta mendukung gerakan nasional kita bersaudar.

” Gerakan Nasional Kita Bersaudara kru nanti nama gerakannya yang akan digagas bersama dengan pemda dan memberikan fasilitator penyelesaian konflik di daerah termasuk kita di kabupaten sarolangun,” katanya.

Kedua, pihak Polri nanti diharapkan akan memperkuat Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan khususnya Timdu PKS di semua tingkatan baik itu di provinsi maupun di kabupaten/kota.

Ketiga Gubernur Jambi juga nanti akan diminta menjaga stabilitas keamanan dengan mengoptimalisasi timdu PKS yang nanti akan dibentuk itu dengan mengutamakan pencegahan melalui FKUB, FKBM, FOA, dan pemetaan potensi konflik yang akan dilakukan secara rutin dan berkala.

” Pangdam juga diminta memperkuat menciptakan teritorial dan intelijen untuk menciptakan harmonisasi masyarakat dan memperkokoh ketajaman wilayah ketahanan wilayah dalam mendukung program pemerintah setempat. Kemudian rekomendasi terakhir yaitu Kabinda Jambi juga membuat pemetaan potensi konflik yang akan terjadi dan deteksi dini selanjutnya mampu melakukan penggalangan dalam rangka mencegah terjadinya konflik sosial,” katanya.

Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, juga menambahkan bahwa pihaknya dari Pengadilan Negeri Sarolangun mendukung visi dan misi Sarolangun maju 2025-2030. ” Apapun permasalahannya apapun yang mungkin dan bisa kami bantu baik itu yang berhubungan dengan penegakan hukum khususnya akan selalu kami bantu Apa yang bisa kami lakukan akan kami lakukan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz mengatakan bahwa pihak TNI dari Kodim 0420/Sarko juga prinsipnya sama untuk visi dan misi, pihaknya selalu mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka kegiatan Sarolangun maju ke depan hingga memang kegiatan itu berjalan dengan aman lancar dan sukses.

” Tugas pokok kami TNI itu ada dua yaitu tugas militer perang dan tugas militer selain perang,” katanya.

Tugas militer selain perang, lanjut Mayor Inf Abdul Aziz bahwa ada 14 langkah yang salah satunya yaitu membantu pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan dan juga membantu Kepolisian Republik Indonesia dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya juga membantu bencana pengungsian.

Bahkan yang terakhir itu yang langkah ke-14 membantu pengamanan baik itu di terminal di stasiun maupun di bandara itu tugas kami ada sehingga kita tetap di kegiatan tersebut berkolaborasi dengan dinas Perhubungan.

” Kita hidup di dunia ini pasti ada kegiatan sosial di mana Di dalam kegiatan sosial itu pasti akan terdapat konflik apalagi yang berkaitan dengan instansi baik itu berupa konflik internal maupun eksternal yang perlu kita ketahui bersama,” katanya.

Ia menyarahkan agar penanganan konflik ini bisa dilakukan sejak dini sehingga konflik yang besar bisa dicegah, sebab selama ini di Kabupaten Sarolangun penanganan konflik dilakukan setelah adanya konflik yang terjadi seperti peristiwa pembunuhan naupun perselisihan dengan sad maupun dengan antara desa dengan desa sampai penutupan jalan itu sudah terjadi.

” Kami menyarankan agar dibentuk tim intelijen forkopimda Sarolangun, dan pada intinya kami juga dari pihak TNI tentu siap mendukung program pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun menuju Sarolangun MAJU 2025-2030,” katanya.

Penulis : A. R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU