Rabu, September 10, 2025
spot_img
spot_img

Tim Gabungan Eksekusi dan Bongkar Cafe Remang-remang Di Pasar Bawah 

Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus beserta Tim gabungan saat melakukan pembongkaran cafe Remang-remang Di Pasar Bawah Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Tim gabungan secara terpadu melakukan kegiatan eksekusi pembongkaran kios yang telah dimodifikasi menjadi cafe Remang-remang yang ada di Gedung Pasar Bawah Sarolangun, Kelurahan Pasar, Kecamatan Sarolangun, Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 10.00 Wib.

Tim gabungan yang melakukan eksekusi tersebut terlebih dahulu melakukan apel pasukan yang dipimpin oleh Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, yang dihadiri Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Sekdin BPPRD Sarolangun Muhammad Holidi, S.E., Kapolsek Sarolangun IPTU Rozalia Saputra, S.Pd, Kasi Ops Pol PP Mohammad Johan.

Hadir juga Wakapolsek Sarolangun IPDA Tri Handoko, Jajaran Bakesbangpol Sarolangun, Personel Polres Sarolangun dan Polsek Sarolangun, Personel Koramil 420-04 Sarolangun dan Personel Sat Pol PP Kabupaten Sarolangun.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah kios yang telah dimodifikasi pedagang sebagai cafe Remang-remang dilakukan pembongkaran oleh Tim gabungan, dengan membongkar sekat-sekat yang terpasang rapi, hingga dilakukan pengosongan.

Tim gabungan saat membongkar cafe Remang-remang

Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan bahwa dalam kegiatan eksekusi ini menindaklanjuti Surat Perintah Bupati Sarolangun H Hurmin Nomor : 300.1/133/SATPOLPP/2025.

Bahwa dalam surat tersebut, Ditegaskan dalam rangka menjaga dan mengendalikan ketertiban umum aman dan nyaman untuk memberikan rasa ditengah kehidupan masyarakat terhadap aktivitas keberadaan cafe remang-remang yang ada di Kawasan pasar bawah Sarolangun.

Keberadaan cafe remang-remang sudah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta adat istiadat setempat, serta berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap keberadaan cafe remang-remang dimaksud telah melanggar Perda Kabupaten Sarolangun No. 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, sehingga telah disepakati dalam rapat untuk dilakukan penutupan secara permanen.

” Personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait agar bertugas sesuai SOP, menjaga profesionalitas serta mengedepankan pendekatan persuasif,” katanya.

Muhammad Idrus juga menambahkan selama kegiatan berlangsung, personil dipastikan melakukan kegiatan dengan tertib, hindari tindakan arogan, dan utamakan keamanan serta keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar serta menjaga soliditas dan sinergitas lintas instansi sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum.

Tujuan kegiatan ini, Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan serta berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, Mencegah terjadinya tindak pidana maupun penyakit masyarakat yang sering timbul akibat aktivitas cafe remang-remang, seperti peredaran narkoba, prostitusi, dan keributan.

” Kemudian Mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pasar Bawah Sarolangun, khususnya pada malam hari serta meningkatkan kewibawaan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melalui sinergitas TNI–Polri dan instansi terkait dalam melaksanakan langkah nyata menjaga ketertiban umum,” katanya.

Suasana pembongkaran kios yang telah dimodifikasi cafe Remang-remang

Sementara itu, Asisten I Sarolangun Arief Ampera mengapresiasi kepada seluruh personel gabungan yang telah melaksanakan tugas dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur. Pelaksanaan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera kepada pemilik usaha yang melanggar aturan.

Pelaksanaan penertiban ini merupakan langkah tegas Pemerintah Daerah dalam menegakkan Perda terkait penutupan cafe remang-remang yang meresahkan masyarakat.

” Seluruh pihak diharapkan tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi aktivitas serupa pasca penertiban. Sinergitas TNI-Polri, Pemda, dan instansi terkait harus terus dijaga demi menciptakan stabilitas kamtibmas di Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU