Minggu, Oktober 5, 2025
spot_img
spot_img

Pemkab Sarolangun Teken MoU Dengan PT PLN UP3 Muara Bungo dan PKS BPPRD Sarolangun Dengan PT PLN UP3 Muara Bungo dan PT Pos 

Bupati Sarolangun H Hurmin dan Kepala PLN UP3 Muara Bungo Agus Fitriyansah saat penandatanganan MoU

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan penandatanganan MoU dengan PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Muara Bungo sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPPRD Sarolangun dengan PT PLN UP3 Muaro Bungo dan PT Pos Indonesia, Kamis (02/10/2025) di ruang Kerja Bupati Sarolangun.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Sarolangun H Hurmin dengan Kepala PT PLN UP3 Muara Bungo Agus Fitriyansyah, dan Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, ME, dengan Kepala PLN UP3 Ma. Bungo Agus Fitriyansyah dan IM Kantor Pos Muara Bungo Ibu Mutiara.

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, Kadis Perkim Sarolangun Drs Tarmizi, Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik, SH, MH, Kepala PLN Cabang Sarolangun Sandy Rambang dan jajaran PT PLN UP3 Muara Bungo serta jajaran PT Pos Indonesia.

Kepada awak media, PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry mengatakan bahwa penandatangan MoU tersebut dalam rangka pengelolaan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), peningkatan pelayanan kelistrikan, penyediaan dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

” Kita akan saling dukung data, baik Pemda maupun PLN dan memenuhi kewajiban kewajiban kita tepat bulan, itu dimaklumi bahwa dari rekening listrik kita dapat PAD sektor PBJT, sebagai sumber pad kita di kabupaten Sarolangun,” katanya.

Bupati Sarolangun H Hurmin menyerahkan cinderamata kepada Kepala PLN UP3 Muara Bungo Agus Fitriyansah
Poto bersama

Dedy Hendry menambahkan bahwa dengan MoU ini kedepan bisa meningkatkan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Sarolangun, memberikan layanan lebih luas lagi dan memaksimalkan pad dari PBJT atau Pajak Barang Jasa Tertentu.

” Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang kelistrikan, dengan memastikan ketersediaan listrik yang memadai dan terdistribusi dengan baik kepada masyarakat,” katanya

” Melalui MoU, PLN dan Pemda bekerja sama untuk program-program seperti penyediaan listrik bagi rumah tangga kurang mampu, pembangunan,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, IM Kantor Pos Muara Bungo Mutiara mengatakan bahwa kerjasama antara Pemda Sarolangun dengan PT Pos Indonesia ini terkait pembayaran PBB, dimana nantinya bisa dilangsungkan pembayaran di seluruh Indonesia dan pembayaran bisa melalui aplikasi mobile pospay dan outlet agen PT Pos di seluruh Indonesia.

” Jadi itu memudahkan masyarakat Sarolangun dalam melakukan pembayaran PBB, bisa dimana saja, dan kapan aja, 24 jam on gadget bisa. Pembayarannya masyarakat bisa langsung bawa NOP ke kantor pos atau input langsung ke aplikasi mobile kami, dan kru bisa langsung terbayarkan dari auto debet dari rekening pospay nya sendiri,” katanya.

Ia berharap Pemkab Sarolangun bisa kerjasama untuk pajak-pajak lainnya atau kemungkinan yang mungkin bisa kerjasama dengan Pemda. Kemudian diharapkan juga bisa bekerja dengan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Sarolangun terkait beberapa yang perlu penyaluran yang bisa dilakukan melalui Kantor Pos.

” Untuk PJU sudah tapi belum semuanya, kita memang MoU sudah, tapi untuk kerjasama dengan semua dinas belum, next time kita akan jalani satu-satu. Mudah-mudahan tahun 2026 semua OPD bisa bekerjasama dengan pos, untuk penyaluran bantuan misalnya, pembayaran atau pengiriman lainnya bisa melalui pos,” katanya.

Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari menandatangani PKS dengan IM Kantor Pos Muara Bungo Ibu Mutiara 
Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari menandatangani PKS dengan Kepala PT PLN UP3 Muara Bungo Agus Fitriyansah

Disamping itu, Kepala PLN Cabang Sarolangun Sandy Rambang mengatakan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka perpanjangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan PT PLN UP3 Muara Bungo dengan dilanjutkan Perjanjian Kerjasama dalam hal pajak barang jasa tertentu kalau di PLN, khususnya pajak penerimaan negara dari pajak penerangan jalan.

” PKS berlaku sampai lima tahun kedepan. Ini memang suatu kewajiban sebagai dasar legalitas dalam tagihan PLN, disematkan juga tagihan lampu jalan. Alhamdulillah ditandatangani langsung atas kami muara Bungo,” katanya.

Melalui MoU, lanjutnya bahwa juga dilakukan pembahasan kerjasama dalam pemeliharaan serta pengelolaan secara keseluruhan terkait lampu jalan. Baik itu pembayaran tagihan, pemeliharaan dan pemasangan baru lampu jalan.

” Dan itu sudah jadi ranahnya dengan dinas Perkim jadi pengelolaannya disitu. Kami minta support dukungan dari Pemda dalam proses pelunasan, karena pajak itu besarannya itu dihitung berapa yang di lunasi, seperti tagihan Pemda, kemudian daerah yang tunggakannya tinggi juga harapannya bisa membantu kita karena itu bisa meningkatkan PAD,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU