Kamis, Desember 4, 2025
spot_img
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun Bersama BAZNAS Teken PKS, Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun Aris Tri Saputra bersama Ketua BAZNAS Sarolangun Ahmad Zaidan menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan rumah sehat BAZNAS Sarolangun disaksikan Bupati Sarolangun Hurmin, Ketua BAZNAS RI KH Noor Achmad beserta jajaran

KABAR SAROLANGUN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Sarolangun bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun melakukan Penandatanganan Kerjasama (PKS) dalam rangka memberikan Perlindungan bagi pekerja rentan Rumah Sehat Baznas Sarolangun, Rabu (03/12/2025) di Rumah Sehat Baznas Sarolangun, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.

Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun Aris Tri Saputra SE, MM dan Ketua BAZNAS Sarolangun Drs H Ahmad Zaidan, MM, yang berlangsung dalam peresmian Rumah Sehat BAZNAS Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Republik Indonesia Prof Dr KH Noor Achmad, MA, Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, SE, Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin, S.KM, M.Kes, Ketua BAZNAS Sarolangun Drs H Ahmad Zaidan, MM, Rektor UNISAR Dr Mawardi, M.Pd, Rektor IAI Abuya Salek Dr. Fauzani, S.EI., M.A,  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun Aris Tri Saputra, SE, MM.

Hadir juga Anggota DPRD Sarolangun Hj Fatimah, M.Pd, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin, S.IP, Unsur Tripika Kecamatan Bathin VIII, Jajaran BAZNAS RI, Jajaran BAZNAS Provinsi Jambi, Jajaran BAZNAS Sarolangun, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun Aris Tri Saputra mengatakan bahwa penandatangan PKS ini sebagai langkah dalam melindungi pekerja rentan yang juga berhak menerima zakat (mustahik).

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja, khususnya masyarakat yang belum mampu dan belum merasakan kehadiran negara dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan.

” Hal Ini menjadi momentum penting untuk melaksana kerja sama dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Zakat membawa keberkahan, jaminan sosial memberi perlindungan, keduanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan bahwa manfaat program ini sudah nyata dirasakan oleh para peserta pekerja rentan, baik berupa santunan, biaya pengobatan, maupun beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka.

” Harapannya agar sinergi dengan BAZNAS semakin meluas sehingga mampu melibatkan lebih banyak pihak. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin banyak lembaga, baik pemerintah daerah, lembaga zakat, maupun mitra filantropi, yang ikut berkontribusi. Dengan kebersamaan, kita bisa melindungi lebih banyak pekerja rentan di Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun Aris Tri Saputra dan Ketua BAZNAS Sarolangun Ahmad Zaidan menunjukkan dokumen PKS yang sudah di tanda tangani

Sementara itu, Ketua BAZNAS Sarolangun Ahmad Zaidan mengatakan bahwa program ini hadir dari keprihatinan terhadap para pekerja rentan yang tidak memiliki jaminan sosial ketika mengalami sakit maupun kehilangan penghasilan.

” Pekerja rentan kalau sakit dan cedera sama sekali tidak terlindungi. Alhamdulillah dengan kerja sama ini bisa terlaksana dan memberi manfaat nyata. Tidak semuanya bisa langsung kita bantu, tapi sebagian dari mereka pasti membutuhkan. Melalui zakat, infak, dan sedekah, kita bisa ikut melindungi mereka,” katanya.

” Kami sadar bahwa mengelola zakat tidak bisa dilakukan sendiri. BAZNAS tidak bisa berjalan tanpa ada kolaborasi, tanpa ada kerjasama dengan berbagai pihak. Maka kami lakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kinerja dari BAZNAS Sarolangun menuju Sarolangun maju,” kata dia menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun Aris Tri Saputra bersama Ketua BAZNAS Sarolangun Ahmad Zaidan menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan secara simbolis dan diakhiri dengan Poto bersama.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU