Minggu, Desember 21, 2025
spot_img
spot_img

Razia Mendadak Terkait Penggunaan HP Oleh WBP, Lapas Sarolangun Temukan Salah Satu WBP Kuasai Satu Unit HP 

WBP Atas Nama N. Reza Ditindak Tegas Pindah Ke Blok Khusus 

Petugas lapas Sarolangun saat melakukan penggeledahan mendadak di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait penggunaan dan kepemilikan handphone

KABAR SAROLANGUN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan media terkait dugaan penggunaan handphone oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, A.Md, IP, S.Sos menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari media elektronik, jajaran pengamanan segera melakukan penggeledahan insidentil dan pemeriksaan internal sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu unit handphone Android yang dikuasai oleh WBP atas nama M. Reza Saputra Bin Zainudin.

Lantas, WBP yang bersangkutan langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Kesatuan Pengamanan Lapas dan Seksi Keamanan dan Ketertiban.

Petugas lapas Sarolangun sampai mengendap-endap memeriksa apabila WBP menyimpan barang sampai ke sudut-sudut ruangan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WBP tersebut mengakui telah memiliki dan menggunakan handphone di dalam Lapas, yang tentunya telah menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk penegakan aturan, WBP M. Reza Saputra Bin Zainudin ditempatkan pada blok khusus dengan pengawasan ketat serta diproses untuk penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan.

” Barang bukti berupa satu unit handphone Android telah dimusnahkan,” kata Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal.

Ibnu Faizal menegaskan bahwa selain penindakan, Lapas Kelas IIB Sarolangun juga melakukan penguatan langkah-langkah preventif secara berlapis, dimulai dari Pintu Utama (P2U) sebagai garda terdepan pengamanan.

Kalapas Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal, A.Md, IP, S.Sos

Langkah preventif tersebut meliputi, Pengetatan pemeriksaan terhadap setiap orang, barang, dan kendaraan yang masuk ke area Lapas, Optimalisasi pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas, tamu, serta pihak ketiga sesuai SOP, Peningkatan pengawasan terhadap jalur masuk logistik dan kebutuhan dapur.

Kemudian Pelaksanaan penggeledahan rutin yang dilakukan 3 kali dalam seminggu dan penggeledahan secara insidentil pada blok hunian, Penguatan pengawasan internal serta evaluasi berkala terhadap sistem pengamanan, Pelaksanaan test urin terhadap petugas dan wbp secara rutin dan Pemetaan potensi jalur masuk barang terlarang dan peningkatan kewaspadaan pada jam-jam rawan.

” Selain itu, koordinasi internal antar petugas terus ditingkatkan guna memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ibnu Faizal.

Penggeledahan badan bagi warga binaan pemasyarakatan oleh petugas lapas Sarolangun

Melalui klarifikasi ini, Ibnu Faizal yang baru menjabat Kalapas Sarolangun beberapa bulan ini berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran serta terus memperkuat sistem pencegahan demi menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

” Mohon dukungannya, semoga kedepan lapas Sarolangun bisa semakin baik, solid dan aman, tertib serta menjadi lembaga yang semakin mendapatkan kepercayaan publik,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU