
KABAR SAROLANGUN – Terkait informasi di berbagai media sosial yang beredar atas penyelewengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah, pihak sekolah turut angkat bicara meluruskan informasi tersebut.
Salah satunya, Kepala Sekolah SDN 001/VII Pasar Sarolangun, Restu Hastuti, S.Pd.I, angkat bicara mengenai hal tersebut.
Dikatakan Restu Hastuti, bahwa informasi yang menyudutkan pihak sekolah terkait adanya penyimpangan dalam pelaksanaan dan realisasi dana BOS ini tidaklah benar adanya melainkan informasi hoax.
” Saya akan menyampaikan berita di mediasi sosial beberapa hari ini bahwa itu adalah hoax, tidak ada kebenarannya. Sekolah menyikapinya dengan baik karena media sosial saat inikan tidak bisa kita batasi, yang namanya kecanggihan tekhnologi jadi kita filter, kita sharing dan kita buktikan bahwa berita yang beredar itu tidak benar,” katanya, Selasa (24/02/2026) kepada media online kabarsarolangun.com.
Restu Hastuti menjelaskan bahwa pihaknya selama ini dalam melaksanakan kegiatan dana BOS telah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditentukan serta tersedia dari Kementrian Pendidikan Republik Indonesia.
” Dana bos itu dilaksanakan sesuai dengan juknis dan juklak yang telah ditentukan dan tersedia dari kementrian. Kemudian di belanjakan sesuai dengan komponen yang sudah tertera pada juknis tahun 2025 dan 2024,” katanya.
Maka dari itu, ia juga mengharapkan agar kedepan semua pihak bisa lebih bijak dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya, apalagi membuat keresahan di tengah masyarakat.
” Seharusnya informasi jangan diterima mentah-mentah, melainkan kroscek kebenarannya dulu,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap






