
KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan paparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025 kepada Bupati Sarolangun, Senin (09/03/2026) di aula Kantor Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Bupati Sarolangun H Hurmin, yang dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar, S.Pd, M.Si, Para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun dan Para camat se-Kabupaten Sarolangun.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar mengatakan bahwa kegiatan tersebut didasarkan atas Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, Peraturan pemerintah Tentang Pemerintah Daerah, Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
” Tujuan kegiatan ini untuk mengklarifikasi data dan mengetahui sejauh mana capaian program kegiatan yang telah dicapai oleh Perangkat Daerah, untuk mengetahui capaian indikator perangkat daerah, mengevaluasi kinerja SKPD di lingkungan Pemkab Sarolangun serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi perangkat daerah selama tahun 2025 sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan tahun 2027,” katanya.

Ali Umar menjelaskan dalam pelaksanaan paparan LKPJ Kepala Perangkat Daerah ini dilaksanakan dengan masing masing SKPD memaparkan secara singkat dan jelas dalam capaian kinerja SKPD masing-masing serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi.
Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan kegiatan paparan LKPJ kepala Perangkat Daerah ini menjadi agenda penting dalam melaksanakan kewajiban konstitusional pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
” Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Laporan tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah selama satu tahun anggaran,” katanya.
Maka dari itu, Laporan yang disampaikan oleh seluruh Perangkat Daerah akan menjadi dasar utama dalam penyusunan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD. Dimana laporan tersebut menggambarkan secara jelas capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun kepada masyarakat selama tahun anggaran 2025.
” Kepada seluruh perangkat daerah dan kecamatan, saya harapkan dapat bekerja secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sarolangun,” katanya.
Hurmin juga menegaskan kepada para Camat yang varu dilantik agar segera melakukan konsolidasi internal di wilayah masing-masing, bangunlah koordinasi yang kuat dengan seluruh unsur pemerintahan kecamatan, Pemerintah Desa serta para pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
” Para camat harus segera menguasai kondisi wilayahnya secara menyeluruh, memahami potensi daerah, permasalahan yang dihadapi masyarakat serta memastikan pelaksanaan program Pemerintah Daerah dapat berjalan dengan baik hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” katanya.

Hurmin juga menambahkan dalam paparan LKPJ Kepala Perangkat Daerah ini harus disampaikan secara objektif dan disusun secara sistematis. Capaian kinerja harus dijelaskan secara jelas, termasuk kendala yang dihadapi serta langkah perbaikan yang akan dilakukan kedepannya.
Maka dari itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai capaian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran, sehingga penyusunan LKPJ Kepala Perangkat Daerah kepada DPRD dapat dilakukan secara akurat, komprehensif, dan akuntabel.
” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Perangkat Daerah kepada Bupati dalam penyusunan LKPJ saya nyatakan dibuka,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap






