spot_img

Terkait WFH Bagi ASN Di Hari Jumat, Bupati Sarolangun Hurmin Bilang Begini

Bupati Sarolangun H Hurmin

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan WFH ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin mengatakan bahwa untuk penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini belum memberlakukan WFH tersebut.

Menurutnya, pemberlakuan WFH masih bersifat belum wajib, sehingga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini masih bekerja masuk kantor seperti biasanya dari hari Senin sampai Jumat.

” Kita sementara belum, kalau memang nanti sudah diwajibkan baru kita laksanakan. Kalau masih sunat kita jalani seperti biasalah nanti banyak alasan ketika ditelpon alasan sinyal dan lain-lainnya,” katanya, Kamis (16/04/2026).

Dikatakan Hurmin, meski begitu untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan dilakukan kegiatan shubuh keliling, gotong royong bersama hingga Jumat keliling pada hari Jumat.

” Kita laksanakan shubling, Jumat keliling dan kita sandingkan dengan gotong royong, untuk bekerja bakti membangun daerah menuju Sarolangun Maju,”, katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU