spot_img

DPRD Sarolangun Rapat Paripurna Tanggapan dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda Pembentukan Desa Sido Mukti

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Bupati Sarolangun H Hurmin, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika

KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat I Tahap III dengan agenda penyampaian Tanggapan dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Raperda Pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah Kecamatan Singkut, Selasa (12/05/2026) di gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani yang didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dengan dihadiri 20 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Kabag Ren Polres Sarolangun AKP Jhon Sinaga, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Para Tenaga Ahli DPRD Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, dan Para pejabat eselon III dan IV.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dalam kata pembukanya mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, forkopimda dan para kepala OPD serta tamu undangan yang telah menghadiri rapat paripurna.

” Berdasarkan absensi kehadiran bahwa ada 20 orang dari 30 orang DPRD Sarolangun hadir dalam rapat paripurna ini, sehingga rapat paripurna memenuhi quorum dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dapat dilanjutkan dan skor saya cabut,” katanya.

Para anggota DPRD Sarolangun yang hadir

Ahmad Jani melanjutkan bahwa Rapat paripurna yang berlangsung saat ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya pada hari senin tanggal 11 Mei 2026 yang mana fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah kecamatan Singkut.

” Rapat Paripurna hari ini berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Sarolangun. Pada kesempatan ini, kami mempersilahkan kepada saudara Bupati Sarolangun untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun, yang tentunya diapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun.

” Demikian lah rapat paripurna hari ini yang telah selesai kita laksanakan, dan Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin rapat paripurna hari ini kami tutup,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU