spot_img

Sekda Sarolangun M Arief Pimpin Penertiban Pedagang Pasar Atas Sarolangun, 206 PKL Bakal Direlokasi

Sekda Sarolangun M Arief, Plt Kadis Kopurindag Bustra Desman dan jajaran kepala OPD saat sweeping ke pasar atas Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM memimpin langsung kegiatan Sweeping Penataan, Penertiban dan Pengawasan Aktivitas Perdagangan di Pasar Atas Kabupaten Sarolangun, Kamis (18/06/2026).

Hal itu dalam rangka menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan, badan jalan, diatas drainase serta di lokasi yang tidak pada tempatnya.

Tim penertiban juga memberikan sosialisasi ke para pedagang serta pemilik kios dan toko yang menyalahi aturan untuk dilakukan pembongkaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Diskopurindag Sarolangun Bustra Desman, SE, MM, Kasat Pol PP Sarolangun Helmi, SH, MH, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun Supriyanto, S.IP, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, ME, Kabid Aset BPKAD Sarolangun Muhammad Ihsan, SE, Kabid CK Nur Rohmat, Kabid Perkim Bustari, Kabid Perdagangan Mahmubah, Kepala UPTD Pasar Sarolangun, Lurah Pasar Sarolangun Bustari, SE dan personil gabungan.

Usai kegiatan tersebut, Sekda Sarolangun Muhammad Arief bahwa selama kegiatan sweeping ini para pedagang tidak ada satupun yang keberatan untuk dilakukan penataan sesuai aturan.

” Artinya mereka memahami, mereka menyadari bahwa mereka memang berada di tempat yang salah. Tapi memang karena pemerintah pada saat itu belum ada tempat yang khusus, sehingga memang kejadian ini sudah berlangsung puluhan tahun,” katanya.

Ada sebanyak 206 pedagang kaki lima yang nantinya akan dilakukan pemindahan tempat untuk berjualan di lokasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Sekda Sarolangun M Arief saat memberikan pemahaman kepada PKL
Sekda Sarolangun M Arief saat melihat kondisi lokasi pedagang yang selama ini tidak ditempati

Kata Sekda, pihaknya akan memastikan kedepan tidak ada lagi PKL yang berjualan di pinggir jalan, di badan jalan, di atas saluran dan nasi dan lain. Tidak ada, tidak ada yang berjualan di depan toko sehingga para penyewa toko ini juga mereka akan senang.

” Mudah-mudahan mulai hari ini, kita lihat, kita saksikan bersama tadi para pedagang PKL siap untuk mereka pindah ke tempat yang akan kami sediakan, seperti di sini salah satunya di Kios Anggrek dan Kamboja,” katanya.

” Kemudian para penyewa Kios, jadi kita ada beberapa Kios milik Pemda, juga milik dari Hotel Abadi, dan juga milik pribadi, itu kita sampaikan. Mereka untuk melakukan penertiban atau penataan bangunan yang berada di depan atau ada tambahan atau lapak di depan,” kata dia menambahkan.

Pemkab Sarolangun akan berlaku adil, tidak ada membedakan pedagang, atau pemilik kios satu sama lain. Semuanya dilakukan sama, termasuk juga kios milik Pemerintah, apabila ada menyalahi aturan akan dilakukan pembongkaran.

” Kemudian selanjutnya tempat-tempat yang kita rapikan tadi, jalan yang kita bersihkan tadi itu nanti kita akan jadikan kantong parkir. Kalau lebar, luar mungkin bisa kantong parkir mobil. Kalau sedang atau agak kecil mungkin parkir kendaraan roda 2,” katanya.

Sekda Sarolangun M Arief, Kadis Perhubungan Sarolangun Supriyanto, Plt Kadis Kopurindag Bustra Desman, Kasat Pol PP Helmi saat berdialog di salah satu titik potensi parkir

” Untuk pembongkaran kita serahkan kepada mereka secara mandiri. Kita sudah informasikan, insya Allah kita nanti akan turun lagi mungkin setelah turun secara administrasi. Ya, persetujuan untuk penghapusan aset. Setelah kita bongkar, kios di Anggrek 1, 2. Kemudian ini nanti kita bongkar, ini kita rapikan atau kita serahkan kepada pedagang,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU