
KABAR SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sarolangun tahun 2026, Selasa (23/06/2026) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kajari Sarolangun Taufik, SH, MH yang berlangsung dengan lancar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kasi Intel Kejari Sarolangun Darma Nata, SH, MH , Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH atau mewakili, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos, M.Ham diwakili Peltu F Situmorang, Wakil Ketua FKUB Sarolangun H Suadi, S.Ag yang Pos Binda Provinsi Jambi.
Selain itu hadir juga Kabid PMPTK Disdikbud Sarolangun Thorik Kurniawan, S.Th.I, Kabid Ormas Bakesbangpol Sarolangun Dedy Kurniawan, SE, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Ade Suganda, SH, Tokoh agama, tokoh masyarakat, Insan pers dan jajaran Staf Kejari Sarolangun.
Kasi Intel Kejari Sarolangun Darma Nata selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa sebagaimana amanat dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2019 bahwa Kejaksaan juga memiliki tugas untuk turut serta dalam melakukan pengawasan aliran kepercayaan yang berpotensi dapat membahayakan masyarakat dan negara.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut Kejaksaan melalui tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) memiliki peran strategis dalam melakukan pemantauan, pengawasan serta deteksi dini terhadap perkembangan berbagai aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
” Di wilayah Kabupaten Sarolangun yang memiliki keberagaman masyarakat baik dari aspek agama kepercayaan, budaya maupun latar belakang sosial diperlukan sinergitas antara institusi dan antar instansi dalam menjaga kerukunan umat beragama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah timbulnya potensi konflik sosial akibat adanya perkembangan paham atau aktivitas keagamaan yang menyimpang,” katanya.
Rakor Tim pakem ini juga dijelaskan Darma Nata ngawa sebagai sarana memperkuat koordinasi, pertukaran informasi serta menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan pengawasan dan deteksi dini terhadap perkembangan ajaran kepercayaan dan keamanan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Serta sebagai wadah koordinasi antar instansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat serta memperkuat sinergitas antar unsur terkait khususnya mengenai sinkronisasi dan validasi data terkait keberadaan perkembangan aktivitas serta dinamika kelompok aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Sarolangun.
” Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan komunikasi antar anggota tim Pakem Kabupaten Sarolangun, melakukan pertukaran informasi mengenai perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Sarolangun, pemetaan potensi kerawanan yang dapat mengganggu untuk keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyusun langkah pencegahan dan penanganan serta secara tepat melalui pendekatan persuasif edukatif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kajari Sarolangun Taufik mengatakan pentingnya kegiatan rakor Pakem ini juga sebagai amanah Presiden untuk mengusung 8 visi Asta cita dalam mewujudkan indonesia emas tahun 2045, salah satunya peningkatan toleransi antar umat beragama.
” Pentingnya sinkronisasi dan validasi atas perkembangan dan dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Tentunya melalui rakor pakem ini, akan dilakukan pembahasan terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat Sarolangun, serta melakukan pemetaan masalah serta solusi konkrit yang disepakati dalam menyikapi persoalan isu tersebut.
” Kita harapkan masing-masing peserta tim pakem minimal bisa membawa dua isu dan konsep apa saja permasalahan yang akan terjadi. Sehingga memang kegiatan bukan hanya bersifat seremonial saja dan isu tersebut yang akan kita bahas dan solusi yang diambil,” katanya.
Taufik juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama, dan iapun berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat kerjasama dan sinergitas dalam melaksanakan tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan.
” Setiap perkembangan aktivitas keagamaan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat agar dilakukan pemantauan dan pendekatan secara persuasif dengan mengedepankan sistem prinsip toleransi serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menjalankan agama dan kepercayaannya,” katanya.

Kedepan diharapkan, tim PAKEM Kabupaten Sarolangun akan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang dapat mempengaruhi ketentraman dan ketertiban umum.
” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan rakor pakem di Kabupaten Sarolangun tahun 2026 saya nyatakan dibuka,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap






